Dirjen Hubla Instruksikan Marine Inspector Lebih Teliti

  • Oleh :

Senin, 17/Nov/2014 18:20 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Capt. Bobby R Mamahit menginstruksikan kepada seluruh pemeriksa dan penguji kapal atau marine inspector untuk bekerja lebih teliti dan cermat, baik ketika memeriksa kapal penumpang maupun barang.Instruksi ini tertuang dalam Telegram Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 38/DK/XI-14 tanggal 14 November 2014 yang ditujukan kepada para Kepala Syahbandar Utama, para Kepala KSOP, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala UPP, dan para Pejabat Pemeriksa Kapal, kata Kepala Humas dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut Sindu Rahayu melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com di Jakarta, Senin (17/11/2014).Sindu mengatakan, instruksi Dirjen Hubla tersebut sebagai upaya dalam penegakkan dan peningkatan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Dalam instruksi tersebut, diperintahkan kepada seluruh pejabat pemeriksa kapal, seperti Marine Inspector A, Marine Inspector B, Marine Inspector Radio, Auditor, Surveyor, dan Ahli Ukur agar dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengujian kapal di seluruh Indonesia, dapat melakukan pengawasan yang lebih cermat terhadap pemenuhan kelaiklautan kapal, tutur Sindu. Dalam instruksi tersebut, Dirjen Hubla juga mengingatkan agar pengawasan yang cermat terhadap pemeriksaan dan pengujian kapal dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kapal yang tidak memenuhi persyaratan kelaiklautan, maka harus diberi sanksi dengan tidak menerbitkan surat, dokumen atau sertifikat yang terkait. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kapal atau perusahaan yang mengoperasikan kapal agar selalu mengutamakan faktor keselamatan dalam pelayaran, ujarnya.Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan dan pengujian kapal dimaksud ditemukan hasil pemeriksaan dan pengujian kapal yang tidak memenuhi persyaratan tetapi tetap diterbitkan sertifikat terkait, maka Dirjen Hubla juga tidak segan-segan akan mengenakan sanksi kepada para pejabat pemeriksa kapal tersebut. Dengan upaya yang dilakukan seperti ini, diharapkan ke depan penyelengaraan transportasi laut yang aman, tertib, nyaman dengan tetap menjadikan keselamatan pelayaran menjadi faktor yang paling utama dapat segera terwujud, kata Sindu. (aliy)