Proyek NCICD Dianggap Abaikan Nasib Nelayan

  • Oleh :

Selasa, 25/Nov/2014 08:30 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kegagalan proyek Reklamasi dan Revitalisasi pantai utara Jakarta dinilai proyek gagal pemerintah dan mengabaikan nasib para nelayan. Selain gagal mengurangi banjir dan krisis air bersih bagi warga Jakarta, proyek tersebut hanya untuk melindungi aktivitas bisnis property yang di kuasai oleh segelintir kelompok semata. Anehnya, meskipun telah terbukti gagal, pemerintah kembali menggulirkan gagasan proyek baru dan semakin jauh dari harapan Jakarta akan terselamatkan dari bencana.Saat ini, pemerintah sedang mengusung Proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development), dan salah satunya adalah pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Raksasa Laut yang secara jelas tidak memenuhi persyaratan legal sebuah proyek, kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Selamet Daroyni melalaui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com di Jakarta, Selasa (25/11/2014).Slamet Daroyni mengatakan, proyek ini lemah dari sudut pandang hukum lingkungan dan terindikasi kuat hanya untuk mengakomodasi kepentingan investor. Yaitu guna melindungi properti yang telah dibangun dalam lahan reklamasi sekaligus menaikkan nilai investasi.Proyek NCICD tak ubahnya akal-akalan investor seperti proyek reklamasi revitalisasi pantura yang dicekal oleh Kementerian LH tahun 2003, katanya. Menurut Keputusan MenLH No. 14 tahun 2003, proyek reklamasi dan revitlaisasi teluk Jakarta tidak layak secara lingkungan hidup, ekonomi dan sosial budaya serta teknik. Namun, para investor ketika itu tidak menyerah dan balik menggugat MenLH (Sekarang Kemennterian LH dan Kehutanan) dan beberapa LSM lingkungan. Para investor proyek ini adalah PT Bakti Bangun Era Mulia, PT Taman Harapan Indah, PT Manggala Krida Yudha, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Jakarta Propertindo. (aliy)