YLKI: Pemprov DKI Jakarta Harus Benahi Infrastruktur Dulu

  • Oleh :

Rabu, 26/Nov/2014 09:09 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi infrastruktur transportasi massal dulu sebelum larangan sepeda motor melintas di jalan protokol kota Jakarta tersebut diberlakukan, "Selama ini angkutan massal tidak memberikan jawaban terhadap masyarakat. Akhirnya, mereka beralih ke sepeda motor karena dinilai hemat dan praktis," ujar Tulus Abadi pada beritatrans.com di Jakarta, Rabu (26/11/2014).Dia mengatakan, transportasi massal seharusnya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian saat melakukan perjalanan. Sebagai contoh, waktu tunggu untuk menunggu angkutan datang seringkali tidak pasti dan memakan waktu lama. Selain itu, biaya yang ditimbulkan untuk menggunakan transporasi massal relatif mahal. "Kalau dibandingkan dengan sepeda motor mungkin jauh ya, makanya masyarakat merasa terbantu dengan sepeda motor," ucap Tulus.Sepeda motor, kata dia, juga lebih menunjang mobilitas meski biaya yang dikeluarkan relatif rendah.Data Dishub hingga 2013, sepeda motor di Jakarta berjumlah 6.211.367 unit dengan tingkat pertumbuhan per hari 1.535 unit. Di Jabodetabek sepeda motor berjumlah 11.949.280 unit dengan tingkat pertumbuhan per hari 3.347 unit.Seperti diketahui, mulai Desember mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan bagi sepeda motor yang akan melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Jika aturan itu sudah berlaku, pengendara motor wajib memarkir kendaraannya di gedung-gedung sekitar jalan tersebut.Pemrov DKI Jakarta juga berencana menyiapkan 100 bus tingkat gratis bagi pengendara sepeda motor yang hendak melintasi Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat. Bus tingkat gratis nantinya akan dikelola oleh PT Transjakarta.(helmi)