Pendanaan Proyek Infrastruktur Rp 5.000 Triliun Dipertanyakan

  • Oleh :

Kamis, 27/Nov/2014 10:30 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pendanaan untuk program dan proyek infrastruktur pemerintah dalam lima tahun ke depan sebesar Rp5.000 triliun lebih, dipertanyakan karena sampai ini belum jelas."Pendanaannya darimana? Skemanya seperti apa? Belum lagi kendala klasik pembangunan infrastruktur masih mengemuka," kata Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar kepada pers usai membuka "Indonesia International EPC Conference and Exhibition 2014" dan "Maritime Forum" pertama di Indonesia serta "PII Award" di Jakarta, Rabu (26/11/2014).Penegasan tersebut terkait dengan rencana pemerintah untuk membangun aneka proyek infrastruktur dalam lima tahun ke depan senilai Rp5.500 triliun dan terangkum sedikitnya dalam 17 butir rencana pembangunan infrastruktur nasional guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8-10 persen.Sejumlah proyek itu antara lain pembangunan 2.650 kilometer jalan baru, 1.000 kilometer jalan tol dan 3.200 kilometer jalur KA, kemudian 15 bandara dan 24 pelabuhan baru, pengadaan pesawat dan kapal barang perintis, hingga kepada pembangunan 30 waduk baru,saluran irigasi, penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan.Belum lagi infrastruktur energi termasuk 33 pembangkit listrik baru, serta infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informatika.Menurut Bobby yang juga Ketua Komite Tetap Pengembangan Infrastruktur Kadin ini, pemerintah perlu mempertegas dari awal persoalan pendanaan ini sebab jika tidak nantinya hanya terjebak pada rencana besar, tetapi tidak matang dalam hal perencaannya dan hanya berkutat pada kendala-kendala klasik seperti persoalan sulitnya pembebasan lahan dan mitigasi resiko."Biaya infrastruktur itu kan biasanya terbagi dua yakni mana bagian dan tanggung jawab pemerintah dan mana yang diserahkan kepada swasta. Karena secara garis besar kan pendanaan pemerintah tidak banyak," katanya seperti dilansir Antara.Oleh karena itu, tegasnya, dalam satu atau dua bulan ke depan ini, sudah harus ada gambaran terobosan yang hendak diambil pemerintah, apakah itu perlunya dibentuk semacam pendanaan khusus infrastruktur (infrastruktur fund) atau pendirian bank infrastruktur. (aliy)