Indonesia harus Antisipasi Masuknya SPBU Asing

  • Oleh :

Selasa, 02/Des/2014 04:28 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pelaku usaha di Indonesia dan khususnya PT Pertamina (Persero) harus siap mengantisipasi persaingan khususnya dengan perusahaan asing yang sudah dan akan membangun SPBU lagi di Tanah Air. "UU Migas mengamanatkan untuk membuka sektor hilir migas. Untuk BBM nonsubsidi, perusahaan asing boleh masuk dan menjual BBM-nya di Indonesia. Hal itu sudah ada dan berlaku beberapa tahun terakhir," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio pada beritatrans.com di Jakarta, Senin (1/12/214).Jika benar saat ini ada 40 perusahaan asing dan mereka akan segera membangun SPBU di Indonesia. Parahnya lagi, mereka sudah mengantongi izin prinsip untuk membangun SPBU sampai ribuan unit jumlahnya."Berapa pun SPBU yang akan mereka bangun, peluang untuk menjual BBM di Indonesia makin terbuka. Saat ini, selisih harga antara BBM subsidi dengan nonsubsidi makin tipis, sekitar Rp1000 per liter. Peluang masuknya SPBU asing makin besar dan persaingan di antara pelaku usaha juga semakin berat," papar Agus.Saat ini beberapa SPBU asing seperti Petronas Indonesia dan Shell Indonesia sudah beroperasi di Indonesia. "Meski sekarang hanya SPBU Shell yang masih eksis walau jumlahnya tidak banyak. Selain itu ada beberapa SPBU AKR milik perusahaan nasional yang mempunyai SPBU juga," kata Agus."Indonesia negara hukum dan UU Migas membolehkan perusahaan asing membangun SPBU di Tanah Air. Yang harus dilakukan ke depan, bagaimana memperbaiki pelayanan dan meningkatkan daya saing SPBU lokal. Jika tidak akan kalah dalam persaingan bebas nanati," tukas Agus.Akhir tahun 2015 Indonesia akan memasuki era pasar bebas ASEAN atau MEA. "Saat itu, perusahaan dan SDM asing bebas masuk Indonesia. Saat itu, tak boleh lagi minta proteksi dan persaingan tentu akan semakian berat," tegas Agus Pambagio.(helmi)