Kemhub-Kemlu Terus Berkoordinasi Terkait Penanganan 35 Pelaut WNI

  • Oleh :

Rabu, 03/Des/2014 17:59 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Kementerian Perhubungan (Kemhub) terus melakukan koordinasi denan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait upaya penyelamatan 35 pelaut Indonesia yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan Oryon 501 yang tenggelam di Laut Bering, Rusia, Senin (1/12/2014) lalu.Kami terus melakukan koordinasi dengan Kemlu karena kecelakaan ini melibatkan berbagai negara seperti Rusia dan Korea Selatan, kata Kasubdit Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemhub Capt. Weku F Karuntu kepada beritatrans.com di Jakarta, (3/12/2014).Weku mengatakan, pemerintah Indonesia sudah sepakat menjadikan Kemlu sebagai leader dalam penanganan kasus yang menimpa 35 pelaut Indonesia tersebut. Kami hanya menyediakan data-data yang diperlukan, terutama yang terkait dengan dokumen-dokumen para korban, ujarnya.Menurut Weku, selain Kemlu dan Kemhub, pemerintah juga melibatkan Kementerian Tenaga Kerja, Polri, BNP2TKI, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), dan agen yang mengirim para pelaut tersebut.35 orang itu berasal dai empat agen, katanya.Menurutnya, agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait nasib ke-35 korban tenggelamnya kapal Oryon 501 itu, pemerintah menunjuk Kemlu sebagai satu-satunya pusat informasi. Sebab bagaimanapun kejadiannya berada di wilayah Rusia dengan kapal dari Korea Selatan. Jadi yang dianggap paling tepat menjadi juru bicaranya adalah Kemlu, kata Weku.Kemarin Kemlu sudah mengirim tim untuk langsung menuju lokasi kejadian. Tetapi untuk sampai ke lokasi kejadian itu perlu waktu sekitar 10 jam perjalanan udara dari Rusia. Jadi kemungkinan tim itu tiba ke lokasi kapal tenggelam baru hari ini, sambungnya.Seperti diberitakan sebelumnya, kapal penangkap ikan Oryong 501 dengan bobot 1.753 ton, tenggelam di bagian barat Laut Bering di dekat Rusia pada Senin (1/12/2014). Tiga orang tewas dan 50 orang lagi hilang. Tujuh orang telah diselamatkan dari 60 orang di kapal yang tenggelam tersebut.Anggota awak kapal penangkap ikan pollack itu adalah 11 warga negara Korea Selatan, 35 Indonesia, 13 Filipina dan seorang pengawas berkebangsaan Rusia. (aliy)