Polri: Penerbangan Rawan Modus Kejahatan Transnasional

  • Oleh :

Kamis, 04/Des/2014 16:27 WIB


TANGERANG (beritatrans.com) - Beberapa jenis kejahatan transnasional riskan di Tanah Air termasuk melalui transportasi udara. Modusnya beragam dan masuk ke Indonesia bisa melalui penerbangan, pelayaran atau lintas batas antar negara lainnya."Perlu kerja sama kuat serta sinergi semua pihak untuk menangkap ragam kejahatan tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjawab beritatrans.com di sela-sela Media Gathering Turn Back Crime di AirAsia Indonesia, Tangerang, Kamis (4/12/2014),"Ragam kejahatan transnasional yang sangat rawan itu antara lain, narkoba, human tarfficking, terorisme dan korupsi serta pencucian uang," kata Boy lagi.Oleh karena itu, lanjut dia, Mabes Polri menyambut positif prakarsa AirAsia Indonesia menggaet Interpol untuk mencegah peluang tindak kejahatan itu. "Salah satunya melalui i-checkit itu. Setiap ada indikasi penggunaan dokumen ilegal atau palsu untuk tujuan kejahatan akan langsung dilaporkan ke interpol," kata Boy.Selanjutnya, biar polisi atau interpol masing-masing negara yang bertindak dan mengusutnya. "Mereka akan menyaring saat penumpang check in. Jika ada indikasi menggunakan dokumen ilegal langsung ditahan dan diserahkan interpol," terang Boy.Kasus penggunaan dokumen ilegal baru terungkap sekali di Bali bulan itu."Setelah dicek dan disidik, ternyata orang strees dan broken home. Selanjutnya di deportasi ke negaranya Perancis," papar dia.Kasus Bali Itu, tambah Boy hanya contoh saja. Yang penting, kampanye dan kesadaran bersama melawan kejahatan atau Turn Back crime itui. Ini yang perlu dibangun bersama," tegas Boy.(helmi)

Tags :