PU-Pera Tidak Mendanai Proyek Pedestrian Kota Bekasi

  • Oleh :

Kamis, 04/Des/2014 16:18 WIB


JAKATRA (beritatrans.com) Proyek pedestrian yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, tidak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, juga dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Meski proyek pedestrian tersebut bersinggungan langsung dengan Jalan KH Noer Alie sebagai jalan nasional.Jalan tersebut memang masuk ke dalam jalan lintas daerah juga jalan nasional. Tapi, untuk pedestrian itu bukan wewenang kami, jadi tidak ada alokasi dari Kementerian PU-Pera, kecuali jalan nasionalnya yang digunakan sebagai arus lalu lintas, kata Kapuskom Kementerian PU-Pera, Joko Mursito, kepada beritatrans.com, Kamis (4/12/2014).Lanjut Joko, untuk pengerjaan infrastruktur jalan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebelum dimasukkan dalam rencana pengalokasian dana anggaran.Kan itu ada pengajuan proposal dulu dari pemeritah daerah, baru kami pelajari. Itu juga belum tentu mendapat alokasi dana anggaran. Kalau memang bisa dimasukkan kedalam pengalokasian anggaran baru kita berikan, lanjutnya.Proyek pedestrian jalan yang proses pengerjaannya sudah dilakukan di empat ruas jalan utama wilayah setempat itu, Pemkot Bekasi menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).Pedestrian itu akan kita buat di Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Noer Alie, Jalan Cut Meutia, dan Jalan Ir H Djuanda. Sedang dana yang saat ini sudah pasti hibah Pemprov Jabar Rp15 miliar, kata Kepala Seksi Survei, Pengolahan Data, dan Pemetaan pada Dinas Tata Kota Bekasi, Suwardy. (ael)