2015, Kemenhub Segera Perpanjang Runway Bandara UPT

  • Oleh :

Selasa, 09/Des/2014 10:01 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan segera memperpanjang landasan pacu atau runway bandara-bandara kecil di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan. Proyek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus membuka keterisolasian antardaerah di Indonesia."Landasan yang ada saat ini akan diperpanjang, agar bisa didarati pesawat jet sekelas Boeing 737 atau Airbus A320. Usulan perpanjangan landasan itu akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, kemarin."Kita perpanjang runway bandara di seluruh daerah agar bisa didarati pesawat jet sekelas Boeing 737 atau Airbus A320. Syaratnya lahan nggak ada masalah. Ini kita akan masukkan ke APBN-P," kata Jonan lagi.Sementara, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Bambang Tjahjono menjelaskan, dalam seminggu ke depan pihaknya akan mendata bandara-bandara yang layak diperpanjang landasannya.Syaratnya ialah, bandara tersebut memiliki potensi berkembang. Landasan akan diperpanjang dari 1.400 meter menjadi 2.250 meter, sebagai syarat untuk didarati pesawat tersebut. Umumnya bandara yang akan dikembangkan berada di Indonesia Timur."Bandara yang sekarang bisa didarati ATR 72, dia punya potensi diperpanjang untuk Boeing 737 atau Airbus 320 dengan catatan lahan nggak ada masalah," sebut Bambang.Tujuan dari meningkatkan kapasitas landasan bandara-bandara ialah menekan biaya transportasi. Dengan landasan lebih panjang, pesawat berbadan besar bisa masuk sehingga mampu menawarkan tarif tiket yang lebih murah."Kalau output, kita punya pengalaman bangun Bandara Saumlaki di Maluku. Dulu hanya didarati Dornier dan sejenisnya, sekarang sudah diperpanjang sehingga bisa masuk pesawat ATR 72. Itu bisa bikin tiket turun dan penumpang terangkut lebih banyak," tegas Bambang.(helmi/awe)