Indonesia Mempunyai 10 Pengadilan Perikanan

  • Oleh :

Sabtu, 13/Des/2014 15:55 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Indonesia kini memiliki 10 Pengadilan Perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali pada Kamis (11/12/2014) resmi menambahkan tiga pengadilan perikanan di Ambon, Sorong, dan Merauke.Susi mengatakan penambahan tiga Pengadilan Perikanan ini untuk memperketat penegakkan hukum pelaku pencurian ikan. Ia mengatakan pada acara peresmian Pengadilan Perikanan baru di Pengadilan Negeri Ambon."Untuk menekan tindak pencurian ikan di daerah ini, pemerintah membentuk pengadilan perikanan agar proses penegakan hukum pencurian ikan berjalan maksimal," katanya seperti dikutip metrotvnews.Zulkifli Ishaq, Hakim Pengadilan Perikanan mengaku pihaknya masih kekurangan hakim untuk memimpin jalannya persidangan. "Di Indonesia, hanya ada 50 hakim yang bertugas di lima Pengadilan Perikanan. Kini ditambah tiga Pengadilan Perikanan yang baru diresmikan," ujar Zulkifli di PN Jakarta Utara, Kamis.Dia menjelaskan jumlah hakim, penyidik dan jaksa Pengadilan Perikanan belum memadai dengan potensi dan luas laut di Indonesia saat ini. Ia menambahkan keterbatasan anggaran dan Undang-Undang Perikanan juga jadi penyebab.Seperti dikutip tempo.co, Zulkifli sangat mendukung langkah Menteri Susi yang memberi perhatian pada kejahatan pencurian ikan. Namun ia menghimbau segala keterbatasan tadi harus segera ditangani pemerintah jika ingin menyelematkan kekayaan laut.Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan mengatakan penambahan kuantitas Pengadilan Perikanan semestinya dibarengi dengan peningkatan kualitas para penegak hukum. Yang terjadi selama ini tuntutan para jaksa lemah dan cenderung aneh sehingga keputusan hakim di Pengadilan Perikanan buruk.Pengadilan Perikanan pertama dibentuk pada 2007 di lima wilayah, yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Medan, Tual, Bitung, dan Pontianak. Kemudian di Tanjung Pinang dan Ranai, Provinsi Kepulauan Riau. Meski begitu, kasus yang ditangani tujuh Pengadilan Perikanan selama periode 2007 hingga 2013 amat minim. (nudiya).