Grandong Batubara Ganggu Proses Sterilisasi Pelabuhan Cirebon

  • Oleh :

Rabu, 17/Des/2014 11:39 WIB


CIREBON (beritatrans.com) - Keberadaan penggorek batubara atau biasa disebut grandong di Pelabuhan Cirebon dikeluhkan oleh PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo). Pasalnya keberadaan mereka sangat mengganggu proses sterilisasi pelabuhan sesua ketentuan ISPS (International Ship and Port Facility Security) Code. Ketentuan ISPS Code yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) menyatakan bahwa pelabuhan merupakan wilayah yang steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan kepelabuhanan. "Kehadiran para penggorek batubara sangat mengganggu pelayanan dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Keberadaan penggorek batubara semakin meresahkan karena mereka melakukan penjarahan dengan cara mengambil muatan batubara secara paksa terhadap setiap kapal tongkang yang masuk ke pelabuhan," kata Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II Rima Novianti melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com di Jakarta, Rabu (17/12/2014).Manajemen Pelabuhan Cirebon telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap penggorek batubara tersebut, mulai dari sosialisasi terhadap stakeholder terkait, sampai dengan pengetatan keamanan di wilayah kerja pelabuhan. Tapi dampak dari penertiban tersebut adalah terjadinya pemblokiran di pintu masuk Pelabuhan Cirebon oleh para penggorek batubara yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir. Aksi pemblokiran ini telah mengganggu pelayanan dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tidak hanya truk batubara, tetapi truk minyak, aspal dan lainnya juga terganggu aktivitasnya tidak bisa keluar masuk wilayah Pelabuhan Cirebon. Aksi pemblokiran pintu masuk pelabuhan selama satu minggu terakhir ini praktis sangat mengganggu kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Penggorek batubara yang berjumlah lebih dari 400 orang ini jelas-jelas telah menjarah muatan batubara dari setiap kapal tongkang dan merugikan pemilik barang dalam jumlah miliaran rupiah," kata General Manager PT Pelindo II Cabang Cirebon Hudadi Surja Djanegara.Menurutnya, dampak kerugian lebih jauh juga dialami oleh pelaku industri akibat terhentinya distribusi batu bara sebagai komoditas utama Pelabuhan Cirebon yang digunakan untuk bahan bakar berbagai industri di daerah Jawa Barat.Pelabuhan Cirebon merupakan pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menangani sekitar 90 persen muatan curah dimana 80 persennya curah kering berupa produk batu bara. Lokasinya yang strategis berada berdekatan dengan propinsi Jawa Tengah, menjadikan Pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan pengumpan atau feeder port.Penegakkan ISPS Code di lingkungan kerja pelabuhanan menjadi prioritas utama. Aksi penegakkan ISPS Code secara tegas mulai dilaksanakan sejak awal 2014. Dimulai dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang pas masuk Pelabuhan Cirebon, penyiapan fasilitas pengamanan dan operasional, koordinasi dengan para stakeholders terkait, termasuk Otoritas Pelabuhan, APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), INSA (Indonesian National Shipowners Association), pemerintah daerah, dan aparat keamanan setempat . (aliy)