Pemerintah Kebingungan Bangun Indonesia sebagai Poros Maritim

  • Oleh :

Jum'at, 19/Des/2014 06:36 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pemerintah Indonesia masih kebingungan dalam membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia. Langkah membangun kemaritiman, menurutnya, salah kaprah karena pemerintah salah mendefinisikan tentang kemaritiman."Pemerintah tampaknya menyamakan maritim dengan laut dan kemaritiman dengan kelautan. Padahal keduanya berbeda," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto dalam diskusi publik yang bertemakan "Menyingkapkan Kepentingan Asing pada Proyek Tol Laut" di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).Diskusi ini diselenggarakan oleh Institute Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH). Hadir juga dua pembicara lainnya, yakni pendiri Chandra Motik Maritim Center, DR Chandra Motik dan Direktur Archipelago Solidarity Dipl. Oek, Engelina Pattiasina.Seperti dikutip beritasatu, Soleman menjelaskan, bahwa maritim atau kemaritiman sebagaimana didefinisikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti hal-hal yang berkenaan dengan laut, pelayaran dan perdagangan di laut.Sedangkan laut atau kelautan sebagaimana didefinisi KBBI maupun UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan adalah hal yang berhubungan dengan laut dan/atau kegiatan wilayah laut meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya, kolom air, dan permukaan laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil."Jelas sangat berbeda antara kelautan dan kemaritiman. Tetapi pemerintah memberikan porsi yang besar terhadap kelautan dibandingkan kemaritiman," tegas Soleman.Selain persoalan definisi, Soleman juga menilai bahwa pemerintahan Jokowi-JK tersesat ketika membentuk Kementerian Koordinator (Kemko) Kemaritiman yang mengkoordinasikan empat kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KLP), Kementerian Pariwisata, dan Kementerian ESDM. Keempat kementerian ini diharapkan dikoordinasikan oleh Kemko Kemaritiman untuk membangun kemaritiman Indonesia."Dari keempat kementerian yang berada di bawah Kemko Kemaritiman, hanya satu kementerian yang berhubungan dengan kemaritiman, yakni dirjen perhubungan laut Kementerian Perhubungan. Tiga di antaranya tidak ada hubungan dengan kemaritiman. Justru ketiganya lebih dekat dengan kelautan" jelas mantan Pati TNI AL itu.Dilihat dari hal tersebut, katanya, perhatian Kemko Kemaritiman terhadap pembangunan kemaritiman sangat kecil. Secara matematis, unsur maritim yang diurus oleh kementerian hanya seperenambelas bagian saja dari total seluruh pekerjaan, yaitu 0,28 persen dari seluruh unsur kemaritiman."Hal ini berbeda dengan perhatian Kemko Kemaritiman terhadap KLP, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pariwisata yang masing-masing memiliki seperempat bagian atau 25 persen total pekerjaan Kemenko Kemaritiman," tandasnya.Soleman juga menambahkan bahwa kebingunan lain pemerintahan Jokowi-JK adalah membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan kapal pengawasan perikanan untuk mengamankan pembangunan kemaritiman Indonesia."Padahal, Bakamla dan kapal pengawasan perikanan tidak berhubungan kemaritiman. Bakamla dan kapal pengawasan perikanan lebih mengutamakan kelautan daripada kemaritiman," pungkasnya.(helmi/awe)