Harga Bensin Turun, Mestinya Tarif Angkot Juga Turun

  • Oleh :

Jum'at, 02/Janu/2015 17:48 WIB


BEKASI (beritatrans.com) Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar Rp900, dari Rp8.500 menjadi Rp 7.600 oleh pemerintah pada 31 Desember 2014 lalu, tidak berpengaruh dengan tarif angkutan umum di sejumlah daerah.Kondisi tersebut dikeluhkan oleh beberapa warga pengguna angkutan umumyang berharap, dengan penurunan harga BBM, maka seharusnya tarif angkutan umum juga ikut mengalami penurunan. Kenyataannya, sampai saat ini tarif angkutan umum tetap saja sama.Sebenarnya, dengan kenaikan tarif kemarin saja sudah berat banget yah. Pas, dengar pengumuman BBM turun, ya saya piker tarif angkutan umum juga segera turun. Tapi ternyata enggak tuh, ujar Gloria Safira, warga Perumahan Patria Jaya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, kepada Beritatrans.com, Jumat (02/01).Berbeda dengan Gloria, seorang supir angkutan umum CH tujuan PerumahanChandra Baru-Cililitan, Sardiman (38), mengungkapkan kegembiraannyadengan penurunan harga BBM oleh pemerintah. Ia mengakui, sampai saatini masih menggunakan tarif angkutan umum yang beberapa lalu barudisahkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi.Ya pastinya senang lah harga bensin turun. Tapi, kalau tariff mah kita tetap pakai yang belakangan ini sebelum Organda Kota Bekasi mengumumkan tarif baru. Ya memang menguntungkan buat kami sih, tapiwaktu kenaikan harga BBM kemarin kami juga mengalami kerugian karena harus menunggu pengumuman tarif baru, tukasnya.Kemudian dengan adanya pengumuman kenakikan harga BBM bersubsidi olehpemerintah tersebut, rencananya Organda Kota Bekasi akan mengadakanrapat untuk membahas dan menentukan tarif angkutan umum di Kota Bekasiyang baru. Namun demikian, pihak Organda Kota Bekasi belum menetapkantentang waktu pembahasan tersebut. (ael)