Tommy: Pemda Diminta Alokasikan Dana Pendidikan Aparaturya

  • Oleh :

Jum'at, 02/Janu/2015 17:13 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Menteri Perhubungan Ignasius Jonana telah berkirim surat kepada Gubernur dan Walikota/ Bupati seluruh Indonesia diminta untuk mengalokasikan dana di APBD masing-masing untuk pendidikan aparaturnya khususnya di bidang transportasi. Sejalan pemberlakuan otonomi daerah, Pemda harus siap menerima pelimpahan tugas dan wewenang itu. Tapi mereka juga menyiapkan SDM dan infrastruktur pendukungnya guna terwujudnya pemerintahan yang baik dan melayani pada rakyatnya.Mereka harus mengalokasikan dana di APBD untuk membiayai pendidikan aparaturnya khususnya untuk ikut diklat mengenai transportasi. Mereka itulah yang akan mengisi formasi aparatur di Dinas Perhubungan di daerah maisng-masing, ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Wahju Satrio Utomo kepada beritatrans.com di Jakarta, Jumat (2/12/2015).Seluruh aparatur perhubungan di pusat atau daerah harus senantiasa meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Dengan begitu, mereka bisa memberikan pelayanan ke masyarakat dengan lebih baik dan memuaskan. Dalam surat yang dikirim tanggal 24 Desember 2014 itu, Menhub meminta seluruh kepala daerah untuk fokus ada perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur terkait perhubungan. Perhubungan merupakan faktor utama pendukung pembangunan dan pemerataan ekonomi suatu bangsa. Jika ingin membangun ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia, sektor perhubungan dan seluruh aparaturnya harus dibenahi pula, jelas Tommy.Pelayanan ke masyarakat mendatang harus baik dan manusiawi. Oleh karena itu, kemampuan dan profesionalisme aparaturnya juga harus ditingkatkan. Fokus pemerintahan Jokowi-JK adalah menekannya pelayanan yang terbaik ke masyarakat. Peran dan fungsi pemerintah atau Negara harus selalu ada di masyarakat, kata Tommy, sapaan akrab dia.Surat tersebut mengacu kepada UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dalam UU tersebut mengamanatkan, bahwa Pemda harus menyiapkan infrastruktur yang cukup terkait masalah perhubungan. Selain itu juga menyiapkan SDM-nya untuk aparatur baik di pusat atau daerah. Implikasinya, Pemda harus menyiapkan dana di APBD untuk mendidik dan melatih seluruh aparatutnya termasuk di bidang perhubungan, jelas Tommy.Ke depan, lanjut dia, seluruh jabatan struktural terkait perhubungan mulai Kepala Dinas Perhubungan dan eselon dibawahnya harus dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang cukup mengenai transportasi. Mereka itu ujung tombak pelayanan ke masyarakat dan harus terus meningkatkan profesionalnya. Dengan begitu, diharapkan bisa melayani masyarakat dan dunia usaha dengan lebih baik lagi, papar Tommy.Selama ini, banyak Kepala Dinas Perhubungan yang tidak paham tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Selain itu, tidak sedikit Kepala Dinas Perhubungan yang tidak mempunya basic pengetahuan mengenai transportasi. Bahkan ada kajsus Kepala Dinas Perhubungan berasal dari Dinas Pemakanan atau dinas teknis yang tak berhubungan dengan transportasi.Masalah tersebut perlahan harus dirubah. Kultur dan mindset aparatur perhubungan di pusat dan daerah juga harus dirubah. Mereka adalah abdi Negara dan abdi rakyat. Mereka dibayar dengan pajak yang dibayarkan rakyat. Jadi, orientasi dan pelayanan mereka harus untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, tandas Tommy.Pemerintahan Jokowi-JK sudah komitmen untuk memperbaiki pelayanan public ke amsyarakat. Terasuk di sektor transportasi umum baik di pusat atau daerah. Konsekuensinya, seluruh aparatur pemerintah dan infrastruktur perhubungan harus dibenahi. Dengan begitu, akan lebih mudah mencapau tujuan pembangunan serta target melayani rakyat dengan lebih baik, tegas Tommy.(helmi)