KKP Gandeng PPATK Jerat Pencucian Uang dari Ilegal Fishing

  • Oleh :

Senin, 05/Janu/2015 16:58 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberantas aksi pncurian ikan di luatan Indonesia. Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudiastuti menandatangani MoU dengan Kepala PPATK Muhammad Yusuf yang disaksikan seluruh pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kedua lembaga (KKP dan PPATK) sepakat untuk mengejar dan menjerat aksi pencucian uang dari hasil pencurian ikan di lautan Indonesia. Kerugian Indonesia akibat pencurian ikan ini mencapai angka Rp300 triliun per tahun.Beberapa poin inti dari kerjasama ini yaitu:-Kesepakatan antara kedua belah pihak menyangkut tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana kelautan dan perikanan.-Pertukaran informasi, asistensi dan pengembangan sumber daya manusia.-Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun sejak ditandatanganinya kesepakatan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan sesuai evaluasi setiap tahun.Usaha Susi Pudjiastuti memerangi pencurian ikan tak hanya sekedar pemanis bibir. Sebelumnya KKP menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai aksi pencurian ikan hasilnya disamarkan ke sektor usaha yang lain. Bukan hanya mengangkap baa para penuci ian, tapi juga aksi pencucian uang yang diperoleh dari pencurian ikan di lautan Indonesia akan diburu dan diajukan ke proses hokum.Oleh karena itu, kata Susi, pihaknya menjalin kerja sama dengan KPK dan PPATK sekaligus untuk menghindari modus-modus jahat menyamarkan hasil penjarahan ikan Indonesia ke usaha lain sehingga sulit dilacak. Melalui kerja sama dengan dua lembaga tersebut, KKP berharap bisa mencegah dan mengantisipasi peluang terjadinya aktivitas pencucian uang hasil mencurinikan di lautan Indonesia, jelas Susi. "Kapan lagi kita melindungi nelayan Indonesia," kata Susi saat MoU dengan PPATK di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (5/01/2015).sepert dikutip detik.com, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku senang bisa bekerjasama dengan Menteri Susi. Menurutnya dengan kerjasama ini memudahkan pihaknya mencari data transaksi yang mencurigakan terutama menyangkut pembiayaan pencurian ikan (illegal fishing) oleh perusahaan tertentu."Ada harapan besar di hati saya setelah melihat kinerja Bu Susi. PPATK penasaran sudah ribuan laporan kita dapatkan tetapi tidak ada data sekalipun soal kelautan dan perikanan," paparnya.Sesuai Pasal 2 ayat 1 UU 8/2010 soal pemberantasan pencucian uang, Menurut Yusuf diharapkan KKP dapat memberikan data perusahaan yang dicurigai melakukan praktik illegal fishing. PPATK bisa menelusuri dan menentukan siapa yang terlibat termasuk perusahaannya. "Ada sejarah baru dan kita bisa memberikan kontribusi kepada Indonesia lebih baik," tegas Yusuf.(helmi/awe)