Perpindahan Konsumen Elpiji 12 Kg karena Kebijakan Abu-Abu

  • Oleh :

Senin, 05/Janu/2015 21:00 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Banyak konsumen elipiji 12 kg atau nonsubsidi diduga beralih ke elpiji 3 kg yang disubsidi. Apalagi setelah Pertamina menaikkan harga jual eliji 12 kg menjadi Rp134.000 per tabung mulai awal Januari 2015. Tak bisa dipungkiri, makin banyak konsumen elpiji 12 kg beralih ke elpiji 3 kg yang murah karena disubsidi APBN."Fenomena beralihnya masyarakat pengguna elpiji nonsubsidi tabung 12 kg ke elpiji 3 kg subsidi, bisa terjadi karena abu-abunya Peraturan Menteri ESDM No.26/2009 tentang Elpiji," ujar pengamat energi Sofyano Zakaria di Jakarta, Sein (5/1/2015).Permen ESDM No.26/2009 tidak tegas menyatakan siapa yang berhak gunakan elpiji subsidi 3kg dan tidak pula tegas menyatakan penggunaan elpiji 3kg hanya boleh untuk kegiatan apa."Dengan ketentuan yang abu-abu tersebut, membuat siapa saja bisa membeli elpiji 3kg dalam jumlah yang semaunya pula," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Indonesia (Puskepi) itu.Lebih aneh lagi, papar dia, ada petinggi di negeri yang mengeluarkan pernyataan terbuka ke publik bahwa orang tidak mampu bisa menggunakan elpiji bersubsidi. Implikasiya, terbuka peluang orang mampu sekalipun akan menganggap dirinya sebagai orang tidak mampu yang boleh membeli elpiji subsidi 3 kg.Dijelaskan Puskepi, pada dasarnya kebutuhan elpiji khususnya tabung 3 kg yang disubsidi terus meningkat. "Kuota elpiji 3 kg dan kebutuhan elpiji 3 kg sejak konversi minyak tanah ke elpiji, tidak mencerminkan konsumsi yang sebenarnya."Pertumbuhan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi sepertinya nyaris tidak diperhitungkan secara cermat oleh Pemerintah dan DPR dalam menentukan kuota elpiji 3 kg," terang Sofyano.Oleh karena itu, menurut Sofyani, tuduhan elpiji tabung 3 kg diselewengkan ke tabung 12 kg, perlu pembuktian secara akurat berdasarkan data dan fakta yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.Puskepi tidak yakin sepenuhnya jika terjadi kelangkaan elpiji 3 kg maka ini secara otomatis dinyatakan akibat terjadinya penyelewengan. Jika ada dugaan elpiji 3 kg diselewengkan ke tabung 12 kg seharusnya volume penjualan elpiji 12 kg akan turun drastis. "Sementara data dari tahun ke tahun nyaris menunjukkan penjualan elpiji 12 kg stagnan. Dengan kata lain, dugaan perpindahan konsumen elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg otomatis terbantahkan," tegas Sofyano.(helmi)