Pemerintah Indonesia Perkuat Satgas Anti Illegal Fishing

  • Oleh :

Sabtu, 10/Janu/2015 06:12 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menyampaikan, Indonesia tetap konsisten perangi penangkapan ikan secara ilegal atau illegal unregulated and unreported (IUU) fishing. Sejumlah kementerian/lembaga yang bertanggung jawab pada keamanan dan keselamatan laut berkoordinasi untuk memperkuat satuan tugas (satgas) anti-illegal fishing.Dikatakan, telah diusulkan dalam rapat koordinasi bahwa satgas harus diperkuat dengan menambahkan kementerian/lembaga lain, yakni Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung. "Ketiganya akan memperkuat satgas yang ada," ucap Indroyono dalam konferensi pers, Jumat (9/1/2015) malam.Seperti dikutip kompas.com, rapat koordinasi juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Rapat telah disepakati penanganan penangkapan ikan ilegal mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan. "Dengan demikian, penanganan IUU fishing itu bisa dilakukan secara terintegratif," kata Indroyono.Indroyono juga menuturkan, penyidikan ke depan bisa dilakukan di bawah komando Bakamla. Untuk area 0-12 mil dari garis pantai, penyidikan dilakukan oleh KKP dan Polisi Air. Sementara itu untuk wilayah antara 12-200 mil, penyidikan dilakukan oleh PSDKP dan TNI-AL. "Di luar 200 mil itu ditangani TNI-AL," kata dia.Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kesempatan sama mengatakan, kesepakatan ini sangat menggembirakan. Sebab, penanganan penangkapan ikan ilegal bisa dilakukan di semua area."Kalau dengan UU Perikanan tidak bisa tangkap, bisa dengan UU Pelayaran, atau UU Kepabeanan. Intinya kita keluarkan semua jurus bagaimana kita tangkap," kata Susi.Pada awal Desember 2014, Susi telah membentuk satgas untuk memerangi penangkapan ikan ilegal. Susi mengatakan pembentukan satgas ini semata bertujuan menekan rentetan kerugian negara yang bermula dari praktik penangkapan ikan ilegal."Illegal fishing bukan perangnya KKP, tapi perangnya bangsa Indonesia. Karena kerugiannya banyak sekali, tegas dia.Berikut ini adalah nama-nama anggota tim satgas anti-illegal fishing, yang pertama kali dibentuk, Desember 2014 lalu.1. MA S Achmad Santosa, Deputi VI UKP4 sebagai Ketua Satgas2. Andha Fauzi Miraza, Inspektur Jenderal KKP, sebagai Wakil Ketua I3. Yunus Husein, Staf Ahli Departemen SDM Bank Indonesia, sebagai Wakil Ketua II4. Herman Suherman, Inspektur V Inspektorat Jenderal KKP, anggota5. Ida Kusumawardaningsih, Sekretaris Direktur Jenderal PSDKP, Ditjen PSDKP, KKP, sebagai anggota6. Brigjen Firman Santiabudi, Direktur Kerjasama dan Humas, Deputi Bidang Pemberantasan, PPATK, sebagai anggota7. Moh Sigit, Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, sebagai anggota8. Didik Widjanardi, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, sebagai anggota9. Mardianto Jatna, dari UKP4, sebagai anggota10. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut nama11. Anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, tidak disebut nama12. Anggota dari Kementerian Perhubungan, tidak disebut namaSekretariat Satgas:1. Sandra Hanidyo, Kasubdit Kerjasama, Sekretariat Jenderal KKP2. Kosasih3. Sakti.(helmi/aliy)