2 Pulau akan Digunakan untuk Perluasan Pelabuhan Merak

  • Oleh :

Jum'at, 16/Janu/2015 15:05 WIB


SERANG (beritatrans.com) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengisyaratkan menyetujui dua pulau Merak Kecil dan Pulau Besar untuk perluasan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten sebagaimana yang diwacanakan Kementerian Pekerjaan Umum."Memang kemaren ada wacana itu. Sekarang masih ditinjau ulang untuk rencana pelebaran pelabuhan Merak itu. Dari pada tidak digunakan, memang lebih baik dimanfaatkan," ujar Plt Gubernur Rano Karno, (15/1).Rano menjelaskan, rencana pemanfaatan Pulau Merak Besar dan Pulau Meram Kecil untuk perluasan dermaga Pelabuhan Merak sebenarnya telah disampaikan Jokowi saat mengunjungi Pelabuhan Merak yang kemudian menyeberang ke Lampung beberapa waktu lalu."Saat mengunjungi Pelabuhan Merak, beliau (Jokowi,red) bertanya terkait pulau tersebut. Kenapa tidak dimanfaatkan dalam kaitannya pelebaran pelabuhan Merak,"terang Rano Karno seraya menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam wacana kementrian PU dan Pemerintah Pusat, "Tapi kalau pelebaran pelabuhan Merak harus segera dilakukan. Dengan atau tanpa harus kesana (Pulau Merak Kecil dan Pulau Merak Besar,red)," tegasnya.?WALIKOTA MENOLAKDi bagian lain menyikapi rencana itu, Walikota Cilegon Iman Ariyadi dengan tegas menolak pembangunan dermaga dengan memanfaatkan Pulau Merak Besar dan Kecil tersebut. Dirinya meminta agar pemerintah pusat untuk meninjau ulang agar pembangunan tersebut tak menghilangkan fungsi hutan lindung."Kalau itu mau dijadikan dermaga harus dilihat dulu. Karena itu merupakan area satwa langka," katanya, kemarin.Menurutnya, pemanfaatan dua pulau yang berada di wilayah Kota Cilegon itu harus dikaji ulang; lanyaran kondisi ini akan merusak ekosistem yang ada. Hal tersebut dikarenakan, Pulau Merak Besar dan Kecil merupakan hutan lindung yang menjadi tempat tinggal burung dan binatang lainnya.Kendati begitu, Iman mengaku bakal menyetujui pembangunan dermaga tersebut jika dimanfaatkan untuk pariwisata. Karena kerusakan hutan lindung bisa diminimalisir. "Tetapi kalau itu hanya dermaga tidak setuju, kalau menghilangkan hutan konservasinya tidak bagus. Kalau dermaga itu dikaitkan pariwisata itu boleh saja," terangnya.Diketahui hingga saat ini, status kedua pulau tersebut belum jelas pengelolanya berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. ?"Intinya kalau hanya dermaga kita tidak setuju, klau disambungkan dengan pariwisata sebagai area publik masyarakat saya kira setuju," tegasnya.Seperti diketaui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, berencana akan melakukan perluasan Pelabuhan Merak yang akan dilakukan tahun 2015 ini.? (tifa)m