Polda Metro Sarankan Ahok Segera Lakukan Peremajaan Kendaraan Umum

  • Oleh :

Minggu, 18/Janu/2015 15:26 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Polda Metro Jaya menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera meremajakan angkutan umum. Pasalnya, bila angkutan umum banyak berusia di atas 10 tahun dikhawatirkan jumlah kendaraan pribadi terus membengkak."Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, angkutan umum yang usianya lebih dari 10 tahun sebanyak 39.816 unit. Jika tidak diremajakan, bukan tidak mungkin kendaran pribadi akan bertambah," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.Dengan kondisi seperti itu, lanjut Martinus, dianggap menjadi salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang enggan beralih menggunakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi."Memang kalau dibandingkan dengan angkutan yang usianya di bawah 10 tahun, kendaraan usia di atas 10 tahun lebih sedikit. Tetapi prosentasenya tidak sebanding, sehingga perlu peremajaan," ujarnya.Rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan usia kendaraan roda empat selama 10 tahun. Selain itu, pajak mobil yang berusia di atas 10 tahun akan dinaikan. (ael)