8 BUMN Transportasi Diusulkan Terima PMP Tahun 2015

  • Oleh :

Selasa, 20/Janu/2015 17:52 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Dalam APBN tahun anggaran 2015, Kementerian BUMN mengusulkan sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan kucuran anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total mencapai Rp48,01 triliun.Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 BUMN di bidang transportasi atau industri yang terkait transportasi diusulkan untuk menerima suntukan modal dari pemerintah tersebut. PMP tersebut nilai bervariasi, mulai Rp3 triliun sampai yang terkecil Rp200 miliar.BUMN tersebut adalah PT Angkasa Pusa II sebesar Rp3 triliun, PT Pelindo IV Makassar sebesar Rp2 triliun, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) sebesar Rp1 triliun, PT Pelni sebesar Rp500 miliar.Selanjutnya PT Djakarta Lloyd sebesar Rp350 miliar, PT DPS (Dock dan Perkapalan Surabaya) sebesar Rp200 miliar, PT DKB (Dock dan Perkapalan Kodja Bahari) sebesar Rp900 miliar, PT Dirgantara Indonesia (DI) sebesar Rp400 miliar.Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI menyampaikan sejumlah alasan pemerintah mengusulkan tambahan PMN tersebut. "Pertama, memperkokoh peran Negara dalam mengelola perekonomian nasional,melalui fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam BUMN," kata Rini di Jakarta, Senin (19/1/2015).Alasan kedua, lanjut dia, yakni memperkuat posisi pemerintah (Kementrian BUMN) dalam membina dan mengarahkan BUMN sebagai agen pembangunan. Selain itu, pemerintah ingin ada optimalisasi peran BUMN dalam berproduksi dan memberi layanan publik untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015 2019.Kemudian, meningkatkan peran BUMN sebagai pelaku ekonomi, yang akan membayar pajak dan memberi setoran dividen kepada Negara. Peningkatan peran BUMN secara strategis untuk membantu kehadiran negara dan tegaknya kewibawaan negara. Dan diharapkan dengan PMN ini, BUMN dapat melakukan leverage pendanaan, tegas Rini.Berikut di bawah ini adalah nama-nama perusahaan BUMN yang diusulkan mendapat anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN).1. PT Angkasa Pura II, Rp 3 triliun2. PT ASDP, Rp 1 triliun3. PT Pelni, Rp 500 miliar4. PT Djakarta Lloyd, Rp 350 miliar5. PT Hutama Karya, Rp 3,6 triliun6. Perum Perumnas, Rp 2 triliun7. PT Waskita Karya, Rp 3,5 triliun8. PT Adhi Karya, Rp 1,4 triliun9. PTPN III, Rp 3,15 triliun10. PTPN VII, Rp 17,5 miliar11. PTPN IX, Rp 100 miliar12. PTPN X, Rp 97,5 miliar13. PTPN XI, Rp 65 miliar14. PTPN XII, Rp 70 miliar15. PT PNM, Rp 1 triliun16. PT Garam, Rp 300 miliar17. PT RNI, Rp 280 miliar18. Perum Bulog, Rp 3 triliun19. PT Pertani, Rp 470 miliar20. PT SHS, Rp 400 miliar21. PT Perikanan Nusantara, Rp 200 miliar22. Perum Perikanan Indonesia, Rp 300 miliar23. PT Dirgantara Indonesia, Rp 400 miliar24. PT DPS, Rp200 miiar25. PT DKB, Rp 900 miliar26. PT IKI, Rp 200 miliar27. PT ANTAM, Rp 7 triliun28. PT PINDAD, Rp 700 miliar29. PT KAI, Rp 2,75 triliun30. PT PPA, Rp 2 triliun31. PT Pengembang Pariwisata, Rp 250 miliar32. PT Bank Mandiri, Rp 5,6 triliun33. PT Pelindo IV, Rp 2 triliun34. PT Krakatau Steel, Rp 956 miliar35. PT Bahana PUI, Rp 250 miliar. (helmi/awe)