YLBHI: KPK Harus Umumkan Rekening Gendut Perwira Polri

  • Oleh :

Selasa, 20/Janu/2015 11:28 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma mendesak KPK untuk membuka semua data dan infromasi polisi yang terlibat dalam kasus rekening gendut. Dengan demikian, bukan hanya Komjen Pol Budi Gunawan (BG) saja ditetapkan jadi tersangka, tetapi semua polisi yang terlibat."Budi Gunawan baru satu orang yang terungkap ke publik. Padahal masih banyak polisi yang terlibat. KPK harus membuka semuanya," ujar Alvon saat dihubungi Beritasatu.com pada Selasa (20/1).Terkait kasus BG, dia mengharapkan agara KPK mempercepat proses hukumnya. Hal ini tentunya agar dapat dipastikan apakah BG benar terlibat dalam kasus rekening gendut atau tidak."Saya menduga KPK sudah mengantongi 6 alat bukti sehingga KPK dapat meneruskan ke proses berikutnya. Intinya, KPK tingkatkan kualitas proses penyidikan," kata Alvon.(ael).