AirAsia Siap Berikan Santunan Korban QZ 8501 Rp1,25 M/ Orang

  • Oleh :

Rabu, 21/Janu/2015 07:20 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Manajemen Indonesia AirAsia menegaskan bahwa kompensasi yang diberikan oleh pihak AirAsia kepada para keluarga korban akan sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 77 tahun 2011.Kini proses itu sudah mulai dilakukan sesuai ketentuan UU yang ada."Kompensasi Rp1,25 miliar, kita berikan kepada yang menerima hak waris yang sah atas keluarga. Diberikan kepada yang sudah diidentifikasi, yang belum teridentifikasi menunggu keputusan pemerintah," kata Dirut PT Indonesia AirAsia Sunu Widiyatmoko di Jakarta, Selasa (20/1/2014) petang.Dikatakan, pihak AirAsia Indonesia akan segera memberikan kompensasi kepada pihak keluarga penumpang maskapai nomor penerbangan QZ8501. Untuk itu, AirAsia membutuhkan kelengkapan dokumen dari keluarga penumpang."Karena yang kita hadapi tidak mudah untuk mengumpulkan dokumen. Terutama untuk meminta dokumen kepada korban penumpang yang menjadi korban mereka membeli tiket banyak satu keluarga untuk berlibur ketika ingin mengambil dokumen rumah mereka dikunci," tutur Sunu seperti dikutip okezone.Yang menjadi masalah sekarang, tambah dia, AirAsia kesulitan untuk menentukan siapa ahli waris atas kompensasi yang diperuntukkan bagi keluarga korban. Dibutuhkan dokumen keluarga meliputi akta nota keluarga yang resmi."Misalnya seperti kecelakaan yang terjadi bukan di antara satu atau dua penumpang mereka beli berkeluarga. Tentu menimbulkan pertanyaan siapa ahli hak waris yang sah," tandas Sunu Sunu Widyatmoko di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.(helmi/awe)

Tags :