Pemkab Natuna Sediakan Subsidi Rp12 Miliar untuk Operasional Kapal Perintis

  • Oleh :

Kamis, 22/Janu/2015 12:15 WIB


NATUNA (beritatrans.com) - - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna masih mengalokasikan anggaran subsidi belanja transportasi kapal perintis pada APBD Natuna 2015 sebesar Rp12 miliar.Angka alokasi subsidi transportasi kapal perintis tersebut, turun dibandingkan tahun sebelummya yang dianggarkan hampir Rp24 miliar.Bupati Natuna Ilyas Sabli mengatakan, masih dialokasikannya subsidi untuk belanja transportasi kapal perintis adalah guna mengantisipasi transpotasi laut yang menghubungkan pulau-pulau kecil di wilayah Natuna seperti Pulau Serasaan, Subi, Midai, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Sedanau."Untuk mengantisipasi kebutuhan transportasi laut terutama kapal perintis untuk memperlancar arus barang terutama kebutuhan pokok dan mobiliasi masyarakat tidak terkendala ke pulau-pulau kecil, apalagi saat musim cuaca buruk seperti saat ini. Pada tahun 2015, kita anggarkan Rp 12 miliar," ungkapnya.Menurut Ilyas, kapal perintis yang disubsidi Pemkab Natuna ini murni merupakan dari aspirasi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, karena tidak semua Kapal PELNI, baik KM Bukit Raya rute Jakarta-Tanjungpinang -Anambas dan KM Lawit dengan rute Selat Lampa, Midai Serasan dan Pontianak PP tidak melewati pulau-pulau kecil tersebut."Meskipun ada KM Bukit Raya dan KM Lawit tapi kapal ini tidak bisa sandar di semua pelabuhan yang disinggahi, sehingga tidak memungkinkan untuk memobilisasi barang terutama kebutuhan pokok secara kontinu dan murah, ke Subi, Pulau Laut, Pulau Tiga dan pulau-pulau kecil lainnya tak terlayani, jadi masyarakat jadi kesulitan," kata Bupati Natuna seperti dirilis batamtoday.PROSES LELANGNamun, Ilyas mengatakan, ada perbedaan mekanisme pembelanjaan kapal perintis pada 2015 ini, dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni harus melakukan proses lelang Dishubinfokum dan pihak operator harus bersedia diaudit terlebih dahulu, baru setelah anggaran subsidinya disalurkan melalui BKAD.Ilyas juga mengatakan, mekanisme teknisnya pelelangan kapal perintis subsidi di susun oleh Dinas Perhubungan bekerjasama dengan BKAD dan Sekretariat Pemkab Natuna ."Ya nanti memang harus diaudit dulu karena sesuai aturan baru mekanisme subsidi memang harus melalui audit, operator akan diaudit dulu. Nanti baru diatur mekanisme pelelangannya setelah ada usulan dari Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pihak BKAD dan Sekretariat kita. Yang penting saya sudah siapkan anggarannya, teknis nanti dinas dan pejabat teknis yang koordinasi," kata Bupati Natuna ini.