Atasi Kemacetan, Pemda Perlu Bangun BRT

  • Oleh :

Minggu, 25/Janu/2015 09:38 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pemerintah Pusat atau Daerah (Pemda) sebaiknya mempercepat mengembangkan angkutan umum berbasis bus (BRT/ bus rapit transit) di berbagai kota besar di Indonesia. BRT bisa menjadi salah satu solusi alternatif untuk mengatasi kemacetAn yang makin parah dewasa ini."BRT dinilai memiliki beberapa keunggulan dibanding angkutan kota (angkot) apalagi kendaraan pribadi," ujar pakar transportasi Djoko Setijowarno pada beritatrans.com di Jakarta, Minggu (25/1/2015).Dikatakan, kelebihan BRT itu banyak. Seperti biaya operasional/ penumpang-km lebih murah, optimasi pemakaian ruang jalan, pembangunan cepat, murah dan fleksibel. Oleh karena itu, lanjut dia, perlu menggugah kepala daerah untuk mempercepat program ini. "Pembangunan BRT sangat tepat di saat angkutan umum di daerah mengalami kemunduran kinerja dalam kurun 30 tahun terakhir," jelas Djoko.Sesuai UU LLAJ Kepala Daerah bertanggung jawab untuk menyediakan angkutan umum yang baik, layak dan terjangkau oleh warganya. "Angkutan umum yang layak dikembangkan sesuai kebutuhan dan dinamika saat ini adalah membangun BRT. Angkutan umum itu sangat cocok di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan lainnya," papar staf pengajar FT Unika Soegijopranoto Semarang itu.Beberapa kota besar yang cukup sukes mengembangkan BRT antara lain Transjakarta di Jakarta, Tarnspakuan di Bandung, Trans Musi di Palembang dan lainnya."Di saat angkutan umum diambang kebangkrutan sekarang ini, pemerintah dengan kemampuan pendanaan baik di APBN/APBD bisa membangun BRT. Akan lebih baik jika moda transportasi itu juga bisa mensinergikan dana-dana pusat dan daerah," tegas Djoko.(helmi)

Tags :