Djoko: BRT Belum Menjadi Ikon Bertransportasi di Indonesia

  • Oleh :

Senin, 26/Janu/2015 09:50 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Sejalan dengan revitalisasi dan pembangunan Bus Rapit Transit (BRT), pemerintah pusat dan Pemda harus membenahi regulasi terkait operasional sepeda motor. "Angkutan roda dua itu perlu diatur, karena sudah terbukti menjadi korban kecelakaan terbesar di jalan raya," ujar pakar transportasi Djoko Setijowarno pada beritatrans.com di Jakarta, Senin (26/1/2015).Dikatakan, jangan lupa menganulir kebijakan terkait sepeda motor. Jangan sampai jatuh korban jiwa lebih banyak lagi akibat pengguna sepeda motor yang tak disiplin di jalan."Selama 10 tahun membangun BRT sejak 2005 di 16 kota di Indonesia, belum nampak hasil yang berarti terkait kebijakan penataan transportasi darat khususnya angkutan umum."Sejauh ini baru asal ada BRT. Tapi, belum menjadi ikon masyarakat bertransportasi," kritik Djoko. Di daerah, lanjut staf pengajar Unika Soegijopranoto Semarang itu, masih dianggap program sebelah mata. "Kendalanya kurang panduan pedoman, SDM, kelembagaan kelola, dantdk ada PSO dari pemerintah," sebut Djoko.Oleh karena itu, saran dia, Organda haruss diajak rembugan atau musyawarah. Jangan biarkan mereka jalan sendiri atau semua harus ditanggung pemerintah dengan anggaran APBN/APBD yang makin terbatas."Ini tantangan Kemenhub membangun sistem angkutan umum (SAUM). Niat semula sistem BRT menjadi solusi, jangan sampai di daerah justru menjadi ajang korupsi," tegas Djoko.(helmi)