Bandara Juanda Hapus Loket Penjualan Tiket di Bandara

  • Oleh :

Kamis, 05/Feb/2015 10:23 WIB


SURABAYA (beritatrans.com) - Manajemen PT Angkasa Pura Cabang Bandara Juanda Surabaya komiten meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa. Selain itu juga serius memberantas praktek percaloan dalam segala bentuknya."Kini telah meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan (ticket sales counter) di gedung terminaln" kata GM Bandara Juanda Trikora Hardjo dalam siaran pers yang diterima beritatrans.com, Kamis (5/2/2015).Selanjutnya, kata dia, manajemen Bandara Juanda jufa melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar (taksi gelap) untuk beroperasi di Bandar Udara."Langkah berikutnya memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan di ruangan yang mempunyai akses di sisi udara," jelas Trikora.Kebijakan itu sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I6PHB.2014 tanggal 31 Desember 2014 Tentang Peningkatan Pelayanan Publik Di Bandar Udara Seluruh Indonesia.Dalam surat edaran tersebut disebutkan agar ada peningkatan standar pelayanan kepada pengguna jasa. "Secara khusus disebutkan untuk dilakukan beberapa perubahan sebagai," papar Trikora.GM Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya itu juga mengatakan Bandar Udara Juanda Surabaya siap melaksanakan sesuai dengan surat edaran dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah III sebagai regulator, maskapai penerbangan yang ada di bandara."Dikatakan, saat ini bandara juanda sedang mempersiapkan hal-hal terkait surat edaran tersebut."Bandara Juanda memiliki 2 (dua) terminal dimana di Terminal 1 ada 8 airlines yang membuka counter sales (Wing Air, Lion Air, Trigana, Batik, Sriwijaya, Kalstar, Citilink, Garuda) sedangkan di Terminal 2 terdapat 3 airlines yakni Lion Air, Garuda dan Air Asia," tegas Trikora.(helmi/awe)

Tags :