Kemenhub Luncurkan Pengurusan Izin Terbang Secara Online

  • Oleh :

Senin, 09/Feb/2015 15:38 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan izin terbang kepada operator penerbangan (airline), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan pengurusan izin terbang secara online (Flight Approval Online) di Jakarta, Senin (9/2/2015). Ini merupakan bentuk komitmen Kemenhub dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi khususnya di bidang perizinan melalui pemanfataan Information Technology (IT), kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com.Melalui sistem yang sudah terintegrasi secara online, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para para pemangku kepentingan di bidang penerbangan secara khusus dan masyarakat pada umumnya.Selain izin terbang, Kemenhub juga akan segera mengimplementasikan berbagai izin di bidang penerbangan lainnya secara online. Izin tersebut diantaranya izin rute, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), Surat Izin Kegiatan Angkutan Udara (SIKAU), dan General Sales Agent (GSA).Tidak hanya di sektor udara, namun juga di sektor darat, laut dan perkeretaapian. Selain memperbaiki pelayanan operasional secara teknis, penggunaan IT di Kemenhub juga menyentuh pada hal yang bersifat administratif seperti administrasi keuangan dan penerapan e-office, ujar Barata.Sebelumnya telah diluncurkan sarana penyampaian pengaduan, keluhan dan informasi berbasis IT melalui program Contact Center Kemenhub 151 pada 16 Desember 2014 lalu, yang berhasil menjadi media komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan Kemenhub. Beberapa program lainnya yang juga telah berjalan yaitu penyederhanaan perizinan dan pelayanan satu pintu. (aliy)