Anggaran Kemenhub Rp64,9 Triliun Disetujui DPR

  • Oleh :

Jum'at, 13/Feb/2015 07:59 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Komisi V DPR menyetujui RAPBN Perubahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 20 triliun. Dengan demikian RPABN Kemenhub tahun 2015 sebesar Rp64,9 triliun karena sebelum RAPBN perubahan anggaran Kemenhub Rp44,9 triliun.Dana Rp64,4 triliun tersebut dialokasikan untuk membantu program delapan unit eselon I yang ada di lingkungan Kemenhub, kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai rapat kerja dengan Menhub Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (12/2/2015).Rincian anggaran RAPBNP 2015 yaitu Ditjen Perhubungan Laut Rp22,8 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp18,6 triliun, Perhubungan Darat Rp6,07 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp11,7 triliun, Sekretariat Jenderal sebesar Rp887,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp100,3 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp228,2 miliar, dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp4,4 triliun. (aliy)