KKP: Larangan Tangkap Ikan 0-4 Mil Masih Wacana

  • Oleh :

Senin, 16/Feb/2015 20:36 WIB


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana akan menetapkan wilayah 0-4 mil sebagai wilayah konservasi kelautan atau area ekosistem yang dijaga kelestariannya. Ke depan, nelayan tak boleh lagi menangkap ikan dan udang disana demi kelestarian lingkungan."Jadi 0-4 mil itu masih wacana, supaya tidak banyak terjadi eksploitasi di daerah 0-4 sehingga mereka tidak ada kesempatan bernafas, akhirnya alam kita rusak," ujar Sekertaris Jendral KKP, Syarif Wijaya usai Lokakarya Nasional Pengelolaan Efektifitas Kawasan Konservasi di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (16/2/2015).Seperti dikutip okezone.com, dia menjelaskan, hal itu dilakukan karena wilayah 0-4 mil itu merupakan tempat para ikan bertelur dan melakukan pemijahan."Kawasan 0-4 itu adalah tempat untuk bertelur dan pemijahan. Maka dari sekarang kita berupaya membenahi kawasan tersebut," kata Syarif.Meski demikian, para nelayan tradisional masih boleh melakukan penangkapan ikan dengan catatan menggunakan alat tangkap tradisional. "Tradisional masih boleh, tapi pakai pancing atau apa alat tradisional, jadi alam terjaga," tukasnya.(helmi/aliy)

Tags :