BNP2TKI dan KPK Masih Identifikasi Premanisme TKI di Bandara

  • Oleh :

Selasa, 17/Feb/2015 06:29 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat ada 16 "titik derita" bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Dalam setiap titik itu para TKI selalu dikenai biaya yang sangat memberatkan, mulai dari rumah, bandara sampai mereka kembali lagi ke Tanah Air. Kini, BNP2TKI memperkenalkan system pembayaran non tunai sekaligus menegah dari aksi premanisme mulai dari bandara sampai mereka pulang ke rumah masing-masing, kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, Senin (16/2/2015).Dikatakan, sejauh ini masih ada aksi preman di bandara sampai di perjalanan menuju ke rumah yang sering merugikan TKI. Aksi mereka itulah yang harus dicegah dan dihilangkan."Menurut kami dan KPK, ada titik derita di mana TKI kena potongan fee, yaitu ada 16 titik. Fase itu terbagi ke dalam tiga fase," ujar Nusron seperti dikutip kompas.com.Lebih lanjut, kata Nusron, ketiga fase itu terdiri dari fase sebelum penempatan, fase penempatan, dan fase setelah pulang dari penempatan kerja. Sejak keluar rumah, derita TKI juga ditambah dengan aksi para calo di bandara. Hasilnya, para TKI dikenai pungutan liar (pungli) dengan biaya yang tak wajar. "Belum lagi titik derita saat penempatan ada tiga titik," ucap dia.Sementara setelah waktu kerja selesai, para TKI pun tak luput dari pemerasan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Pemerasan itu bisa berbentuk pengenaan biaya angkutan dari bandara ke rumah TKI masing-masing. "Saat pemulangan, ada titik derita lagi di bandara sampai angkutan untuk pulang, belum lagi ada preman-preman," cetus Nusron.Oleh karena itu, menurut Nusron, dengan adanya layanan keuangan non-tunai yang digagas pemerintah, Nusron yakin titik derita TKI itu akan berkurang. Pasalnya, layanan keuangan TKI bisa lebih aman dan lebih transparan dari sebelumnya.(helmi/awe)