YLKI: Kemenhub Jangan Ciut Nyali, Beri Sanksi Keras Lion Air!

  • Oleh :

Jum'at, 20/Feb/2015 17:10 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Maskapai Lion Air berulangkali sengsarakan konsumennya. Kali delay ini lebih dari 24 jam, tanpa ada kompensasi dan informasi apapun dari managemen Lion Air. "Ironisnya, pejabat yang terlihat gentle untuk bertanggungjawab atau setidaknya memberikan penjelasan pada konsumen yang menjadi korban Lion Air, termasuk Menhub Jonan," kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pada beritatrans.com di Jakarta, Jumat (20/2/2015).Dikatakan, Kami (YLKI) mendesak dengan keras agar Kemenhub jangan ciut nyali untuk memberikan sanksi tegas dan keras atas sikap semena-mena managemen Lior Air. "Maskapai penerbangan swasta itu terbukti telah menelantarkan konsumen," sebut Tulus lagi.Menhub Jonan juga harus berani melakukan audit total terhadap performa dan kinerja managemen Lion Air. "Selama ini Kemenhub tampaknya tidak bernyali dan bergigi dengan maskapai besar itu," kritik Tulus. Sikap lamban Menhub Jonan itu sangat disayangkan. Pasalnya sudah ribuan konsumen terlantar di beberapa bandara di Tanah Air. "Kasus mengenaskan tersebut jangan sampai terjadi lagi," pinta Tulus.Oleh karena itu, aktivis konsumen mendesak Jonan untuk bertindak tegas menegakkan aturan demi kesehatan dan kepusatan pelanggan."Apakah karena Presdir Lion Air menjadi anggota Wantimpres? Buruknya pelayanan Lion Air tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator, kepada operator," papar Tulus.Dia meminta Kemenhub jangan hanya bisa memberikan ijin operasi, izin trayek baru, tapi memble dalam pengawasan. "Oleh karena itu, Kemenhub harus bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja dan pelayanan maskapai tersebut. Konsumen harus dilindungi dan pemerintah memastikan semua UU ditegakkan tanpa kecuali," tegas Tulus.(helmi)

Tags :