Jokowi: Dwelling Time Maksimal 4 Hari

  • Oleh :

Kamis, 26/Feb/2015 13:15 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Pelayanan sektor pelabuhan di Indonesia masih sangat buruk. Banyak masalah yang membelit sehingga membuat sektor pelabuhan belum bisa diandalkan untuk membantu perekonomian Indonesia.Salah satu masalah yang memperburuk pelayanan adalah lamanya dwelling time atau masa tunggu di pelabuhan. Saat ini, dwelling time masih mencapai 7 hingga 9 hari. Lamanya masa tunggu sebelum barang bisa dikeluarkan itu tentu saja membuat Indonesia sangat tidak kompetitif dari segi biaya logistik.Buruknya pelayanan pelabuhan telah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adalah Komisi Ombudsman yang memberikan laporan mengenai buruknya pelayanan di sektor pelabuhan. Atas dasar laporan tersebut, Presiden Jokowi memutuskan untuk membentuk task force untuk perbaikan pelayanan di pelabuhan, termasuk memangkas masa berhenti kapal di pelabuhan (dwelling time) menjadi hanya 3-4 hari."Presiden memutuskan untuk segera membentuk task force untuk menyelesaikan mengupayakan meningkatkan dwelling time kita supaya lebih cepat menjadi 3-4 hari, dan kami ditugaskan bersama Ombudsman dan Pelindo 1,2,3,4 untuk sama-sama bekerja dan melaporkannya dalam waktu tiga bulan," kata Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo.Menko Kemaritiman, selaku ketua task force akan mulai melihat kemungkinan apa saja langkah-langkah yang dapat diambil, baik berkaitan dengan administratif maupun fisiknya di lapangan, dan apa saja yang pelu diperbaiki.Sementara itu, Dirut Pelindo 2, RJ. Lino menjelaskan, secara fisik sebenarnya tidak ada kendala dalam pelayanan di pelabuhan. Hanya saja dalam administrasi dokumen, itu ada pre-custom clearence, custom clearence, dan post custom clearence."Persoalannya itu, 60 persen dari waktu yang tadi disebut Pak Menko ada di pre-custom clearence. Nah, tadi tantangan untuk kita adalah bagaimana supaya dokumen itu bisa diserahkan sebelum kawal masuk ke Indonesia," kata Lino.Ia menyebutkan, kalau diserahkan sebelum kawal masuk itu bisa diturunkan jadi 2,5 hari."Nah ini tantangan buat kita. Tapi salah satu masalah besar itu karena national single window (NSW) itu nggak berfungsi dengan baik, nggak terkoneksi dengan semua kementerian, nggak single window," jelas Lino.Saat ditanya apa itu pre-custom clearance, Dirut Pelindo 2 itu menjelaskan, yaitu penyiapan dokumen untuk diserahkan ke Bea dan Cukai, seperti izin impor, standar-standar yang diperlukan seperti untuk safety."Itu banyak sekali izin-izinnya. Nah ini tadi dengan diusulkan oleh Presiden, nanti akan ada program besar supaya SK-SK yang duplikat dan berulang-ulang akan dipotong semua," terang Lino.Menurut Lino, banyak sekali SK-SK itu, meskipun kadang-kadang importir yang sudah tiap tahun impornya sama, SK-nya itu macam-macam dan setiap proses diulang terus. "Nah ini akan dipotong semua, kalau tanpa itu dipotong, maka tidak akan bisa. Jadi pemotongan bussines process, kemudian ICT dan NSW dioptimalkan," pungkas Lino. (wilam).