465 Pelabuhan Jadi Praktik Ilegal, Menteri Susi Salahkan Bea Cukai dan KPLP

  • Oleh :

Rabu, 04/Mar/2015 14:48 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan, ada 465 pelabuhan khusus di Indonesia yang menjadi lahan praktik ilegal. Penyebabnya akibat peraturan yang tumpang tindih dan tugas bea cukai dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) tidak maksimal."Kalau ikan ditangkap di tengah laut, langsung dijual untuk apa pelabuhan perikanan, untuk apa bea cukai, untuk apa PKLP. Banyak pelabuhan tidak hidup karena tumpang tindihnya perizinan pelabuhan-pelabuhan khusus yang akhirnya disalahgunakan untuk barang ilegal, seperti di Wanam," kata Susi dalam acara Rakernas Ditjen Perhubungan Laut yang juga dihadiri Menhub dan Menko Maritim, Jakarta, Senin (2/3/2015).Menurut Susi, praktik illegal fishing termasuk dalam ocean crime yang kini sudah menjadi perhatian dunia bersama untuk diperangi. Susi menambahkan Presiden AS Barrack Obama juga memerangi hal tersebut dengan mengeluarkan Undang-undang baru."Kita sepakat bahwa illegal fishing itu global enemy. Amerika Serikat pada Juni 2014 mengeluarkan perpres Obama atas UU fishing, yaitu illegal and unreported fishing," kata Susi seperti dilansir sripoku.com.Susi menambahkan, illegal fishing termasuk dalam kriminalisasi kelautan global dikarenakan jaringannya yang luas dan tidak mengenal negara. "Karena illegal fishing termasuk ocean crime yang luar biasa jaringannya, seperti stateless, tidak ada barrier negara lagi. Misalnya kalau masuk Indonesia benderanya Indonesia, masuk ke Thailand pakai bendera Thailand," tambah Susi.Kemudian, Susi mengatakan saat ini KKP sedang bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap kapal-kapal ikan ilegal. (aliy)