Indonesia Masuk Zona Darurat Narkoba

  • Oleh :

Senin, 09/Mar/2015 08:03 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Indonesia Police Watch (IPW) merilis data terbaru terkait kasus anrkoba di Tanah Air. Indonesia sudah memasuki zona darurat narkoba dan apareat penegak hokum harus tegas menyikapinya.Selama 2015 angka peredaran narkoba masih cukup tinggi. Terbukti di minggu pertama Maret 2015, polisi berhasil menangkap jaringan besar narkoba internasional, yang memperalat warga Indonesia dan oknum aparat, kata Ketua Presidium IPW Neta Pane di Jakarta, Senin (9/3/2015). Menurut data pemerintah, setiap hari hamper 40 orang Indonesia tewas akibat kecanduan narkoba. Tak heran jika saat ini, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Dari 4,3 juta pengguna narkoba tahun 2013 kini melonjak menjadi 5,8 juta pengguna.Pada 4 Maret 2015 misalnya, polisi menyita 3 gram sabu dan 22 senjata api dari J sindikat narkoba asal Tiongkok yang bekerja sama dengan oknum TNI di Aceh, dari pengembangan kasus ini disita lagi 5,28 kg sabu. Pada 5 Maret 2015, menurut Neta, polisi menyita 800 gram sabu asal Malaysia di Medan. Tiga pelaku, yang dua di antaranya ibu rumah tangga ditangkap. Lalu pada 6 Maret 2015 polisi menyita 5,5 gram sabu di Jambi dan tiga bandarnya ditangkap.Data ini, menurut IPW menunjukkan bahwa para bandar masih nekat masuk ke Indonesia. Padahal, saat ini ada 68 bandar narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati. Sebagian besar merupakan warga negara asing. Dari jumlah itu enam orang sudah dieksekusi mati awal 2015 lalu dan kini menyusul sembilan orang lainnya. Eksekusi mati bukan hal baru di Indonesia. Empat tahun lalu eksekusi mati juga pernah dilakukan, jelas Neta.Menurut dia, eksekusi mati perlu dilakukan sebagai tindakan tegas agar ada efek jera dan Indonesia tidak terus menerus menjadi bulan-bulan jaringan narkoba internasional, terutama dari Malaysia yang kian marak sejak lima tahun lalu terakhir. Komitmen Pemerintah Indoensia untuk memberantas nbarkoba dalam segala bentuknya harus dijaga dan diaplikasikan dengan optimal. Termasuk jika ada indi8kasi oknum aparat yang terlibat, maka harus diberikan sanksi tegas, tegas Neta.(helmi)