Ditjen KA Dapat Dana Tambahan Program Keperintisan Rp8 Miliar

  • Oleh :

Selasa, 10/Mar/2015 13:57 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan dana untuk program kereta keperintisan tahun 2015 sebesar Rp8 miliar."Dengan demikian total dana kereta keperintisan selama tahun 2015 sebesar Rp62 miliar karena sebelumnya kami sudah mendapat anggaran Rp54 miliar," kata Direktur Lalu Lintas Angkutan Perkeretaapian Hanggoro Budi Wiryawan kepada beritatrans.com di Jakarta.Hanggoro mengatakan, progam kereta keperintisan yang telah berjalan adalah pengurangan tarif kereta api kelas ekonomi, layanan kereta penumpang perintis Purwosari - Wonogiri (Jawa Timur) dan kereta penumpang perintis Krueng Geukueh (Aceh).Tahun ini juga direncanakan melayani angkutan kereta perintis di Sumatera Barat dari Padang ke Kayu Tanam dan Sumatera Selatan dari Kertapati ke Indralaya."Sebetulnya ada rencana tambahan kereta perintis dari Sukabumi ke Cianjur, tapi dananya masih belum mencukupi," ujar Hanggoro.Hanggoro mengatakan untuk program keperintisan ini pihaknya masih menggunakan sistem penunjukan langsung kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Alasannya, saat ini belum ada perusahaan penyelenggara sarana kereta api lain selain PT KAI."Tapi kami tetap membuka diri kepada siapapun yang berminat melayani angkutan kereta perintis asalkan memenuhi persyaratan yang salah satunya memiliki perusahaan penyelenggara sarana," ujarnya. (aliy)