BBN Mandatori akan Dinaikkan Menjadi 15 Persen

  • Oleh :

Senin, 16/Mar/2015 19:46 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Pemerintah akan mencampur 15 persen Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Biofuel ke dalam solar. Jumlah itu naik dari kebijakan sebelumnya sebesar 10 persen. Implikasinya, permintaan CPO untuk campuran juga akan bertambah."Kebijakan wajib atau mandatori tersebut termasuk dalam paket kebijakan reformasi struktural ekonomi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah," kata Menteri ESDM Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Senin (16/3/2015).Dia menuturkan, penghematan tersebut nantinya akan ditingkatkan secara bertahap. Pada April ini, akan dilakukan pencampuran BBN sebanyak 15 persen, tapi nantinya akan di tingkatkan menjadi 20 persen."Tahun ini mungkin 15 persen. Itu akan berdampak pada penghematan devisa, karena akan mengurangi impor BBM hingga USD1,3 miliar," ujar Sudirman di Kementerian ESDM Jakarta.Sudirman juga mengatakan, nantinya industri dalam negeri akan menyuplai kebutuhan BBN tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong pelaku bidang industri BBN untuk melakukan persiapan."Kita akan segera berdialog dengan pelaku usaha bidang biofuel untuk mereka melakukan persiapan. Selebihnya dalam satu dua hari ini akan keluar Peraturan Menteri," imbuhnya.Sudirman berharap dari kebijakan tersebut akan menyerap produksi dari CPO atau kelapa sawit sebesar 3,5 juta kilo liter. Dengan begitu akan berdampak positif juga terhadap aspek lainnya."Bisa 3,5 juta kl, itu artinya akan meng-create demand untuk bagian pagan. Karena sebagian akan terserap untuk biofuel. Artinya baik juga untuk bisnis bidang CPO," tandasnya.Kebijakan tersebut yang merupakan bagian dari paket kebijakan reformasi struktural ekonomi akan di bawa pada Rapat Kabinet siang ini, dan akan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.(helmi)

Tags :