Sofjan Djalil: Subsidi BBN akan Ditanggung Pengusaha

  • Oleh :

Sabtu, 21/Mar/2015 08:35 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Pemerintah akan menambah kadar bahan bakar nabati (BBN) dalam kandungan solar atau kewajiban (mandatory) biodiesel menjadi 15 persen. Sementara, subsidinya bakal ditanggung pengusaha di Tanah Air.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (20/3/2015) menuturkan, subsidi tersebut akan diambilkan dari dana pendukung (fund raising) dari pengusaha crude palm oil (CPO). Mekanisme pengenaan bea keluar CPO dirombak seluruhnya, tidak menggunakan harga ambang batas (threshold). Nanti akan dipungut 30 dollar AS per ton untuk olein, dan 50 dollar AS per ton untuk CPO, ketika harganya di bawah 750 dollar AS per metrik ton. Uangnya, digunakan untuk subsidi, kemudian untuk replanting perkebunan rakyat, dan research and development, tutur Sofyan seperti dikutip kompas.com.Pada harga di bawah 750 dollar AS per metrik ton, bea keluar tidak dipungut. Pengusaha yang mengekspor hanya dikenakan fund raising tersebut. Sementara itu, manakala hanya CPO di lebih dari 750 dollar AS per metrik ton, pemerintah akan memungut fund raising dan bea keluar. Besaran tarifnya akan ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang baru. Dengan cara ini, Sofyan mengatakan, pemerintah tidak perlu mengeluarkan APBN untuk mendukung mandatory biodiesel 15 persen. Negara memang tidak mendapat apa-apa ketika di bawah 750 dollar AS per metrik ton (tidak ada BK) , tapi dengan demikian (ada fund raising) APBN tidak perlu keluar untuk mensubsidi biodiesel, jelas Sofyan. Pengusaha tidak keberatan dengan adanya fund raising ini. Mengenai pihak yang akan mengelola dana pungutan tersebut, Sofyan mengatakan pemerintah akan membuat akun khusus."Peraturan tentang stabilisasi harga biodisel ini rencananya akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, yang akan keluar pada pekan kedua April 2015," tegas Sofyan.(helmi/awe)

Tags :