YLKI: Tolak Rencana Kenaikan Tarif KA

  • Oleh :

Jum'at, 27/Mar/2015 15:00 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kereta Api (KA) itu angkutan massal, apalagi KA ekonomi, sudah seharusnya disubsidi oleh negata. Subsidi merupakan hak orang miskin sekaligus kewajiban konstitusional negara."Seperti diketahui, subsdi KA jarak jauh lebih tepat sasaran daripada subsidi BBM. Kenaikan tarif KA ekobomi melanggar hak-hak publik untuk bermobilitas," kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pada beritatrans.com di Jakarta, Jumat (27/3/2015).Oleh karena itu, tambah dia, rencana kenaikan KA ekonomi harus ditola. "Semua rakyat miskin termasuk pengguna jasa KA harus disubsidi. Jangan sampai mereka justru menderita karena subsidi dicabut," tegas Tulus.Menurut dia, pencabutan subsidi KA jangan menjadi tameng untuk nomboki biaya operasional yang naik akibat kurs rupiah yang ambruk.Seperti diketahui, tarif KA akan naik serentak mulai 1 April 2015. Kenaikan tarif KA sampai kisaran 70%, terutama untuk KA jarak jauh dan menengah.Sebelumnya, Pemerintah memberikan subsidi PSO untuk KAI tahun 2015 sampai Rp1,5 triliun. Tapi, alokasi dan PSO KA lebih banyak diberikan untuk KA Kommuter terutama di berbagai kota termasuk Jabodetabek.(helmi)

Tags :