Tak Transparan, Pemerintah Harus Jelaskan Perhitungan Harga BBM Subsidi

  • Oleh :

Senin, 30/Mar/2015 10:22 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Pemerintah harus transparan terkait penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Tanah Air. Transparansi itu harus dilakukan karena ada beban subsidi yang ditanggung negara melalui APBN.Pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pekan lalu dinilai banyak kalangan ada kejanggalan. Saat mengumumkan kenaikan harga BBM, Plt.Dirjen Migas Kementrian ESDM menyampaikan ke media bahwa usulan Pertamina untuk harga premium adalah Rp8.200 per liter, namun Pemerintah menetapkan Rp7.300 per liter."Harga yang diusulkan Pertamina tentunya harga keekonomian dan harga pasar. Sementara harga yang ditetapkan Pemerintah juga harga keekonomian karena premium sudah tidak disubsidi Pemerintah lagi," kata pengamat energi Sofyano Zakaria di Jakarta, Senin (30/3/2015)."Jadi siapa yang menanggung selisih harga itu, apakah Pertamina atau Pemerintah? Sepertinya ada yang disembunyikan," kata Sofyano dalam pesan singkatnya pada pers itu.Dia mengatakan, bahwa masalah ini menjadi menarik karena Plt.Dirjen Migas yang menyampaikan ke publik tentang harga usulan Pertamina itu. "Harga Inilah yang digaris bawahi dan menjadi sorotan publik. Pemerintah harus transparan menjelaskan tentang selisih harga antara harga premium usulan Pertamina dengan harga yang ditetapkan Pemerintah," pungkas Direktur Puskepi itu.(helmi)

Tags :