Ini Penjelasan Dirut KAI Soal Kenaikan Tarif KA

  • Oleh :

Kamis, 02/Apr/2015 07:32 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Tarif KA ekonomi jarak jauh dan menenganimulai 1 April 2015 naik drastic. Tarif KA yang selama ini mendapat subsidi PSO (Public Service Obligation) dari pemerintah tiba-tiba dikurangi. Implikasinya, tariff KA yan harus dibayar masyarakat langsung naik. Pantaan pers di lapangan, beberapa rute, tarif KA bahkan naik sampai 100 persen. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Edi Sukmoro memberikan penjelasan mengapa harga tiket KA melonjak. "Secara prinsip, kenaikan tarif itu mengikuti PM17 (Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 17 Tahun 2015) Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik," ujar Edi Sukmori Jakarta, Rabu (1//2015).Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk PSO ke KAI sebesar Rp1,5 triliun tahun 2015. Jumlah itu naik dibandingkan tahun 2014 yang kurang daro Rp1 triliun.Melalui PSO yang dkucurkan ke KAI tersebut, pemerintah berharap bisa meringankana beban masyarakat kecil khususnya pengguna angkutan massal KAI. Tapi harus diakui, pemerintah belum mampu membayar semua kebutuhan masyarakat termasuk pengguna KAI. Oleh karena itu, sebagian harus tetap ditanggung dan dibayar oleh konsumen, jelas Hermanto.Edi Sukomoro mengatakan, setiap tahun KA Ekonomi jarak jauh sekali mendapatkan PSO dari pemerintah. Tahun 2015 ini, subsidi penumpang KA kelas ekonomi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1.5 triliun. Awalnya, kata Edi, PSO tersebut diberikan sampai Juni 2015. Namun, pemerintah kata dia memutuskan PSO tersebut harus mencapai akhir tahun 2015. Dari jumlah Rp 1,5 triliun tersebut, sebesar Rp 115 miliar dialokasikan untuk KA jarak jauh, Rp 131 miliar untuk KA jarak sedang, Rp 464 miliar untuk KA jarak dekat, Rp 44 miliar untuk KRD ekonomi, Rp 754 miliar untuk Commuter Line Jabodetabek, dan Rp 13 miliar untuk KA angkutan Lebaran 2015."Karena angka PSO yang diberikan harus sampai akhir tahun, semula hanya sampai dengan Juni 2015, maka tarif harus di sesuaikan," kata Edi seperti dikutip kompas. Selain karena dana PSO, Edi juga mengungkapkan kenaikan tarif KA yang melambung diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan fluktuasi harga bahan balam minyak (BBM). "Sekarang kan sudah sampai Rp 13.000 per dollar AS, jadi kurs dolar sangat memengaruhi. Karena sebagian besar dari sparepartkita juga mengandung kurs dollar," ucap dia. Beberapa kereta ekonomi yang mengalami kenaikan seperti Kuto Jaya Utara jurusan Kutoarjo-Pasar senen, yang awalnya Rp 40.000 menjadi Rp 80.000, sedangkan KA Matarmaja Jurusan Malang-Pasar Senen dari Rp 65.000 menjadi Rp 115.000.(helmi/awe)