11 Kapal Feri Jenis LCT Mogok di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

  • Oleh :

Rabu, 08/Apr/2015 12:30 WIB


BANYUWANGI (beritatrans.com) - Wakil Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Ketapang, Widodo, mengatakan, mogoknya 11 kapal barang (LCT) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan pengusaha penyeberangan tidak profesional dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Padahal, batas akhir LCT beroperasi masih sebulan lagi, yakni 8 Mei 2015."Aksi mogok tersebut murni dari Gapasdaf (Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan Sungai Danau dan Fery), bukan perintah kami," kata Widodo kepada Tempo di Banyuwangi, Rabu 8 April 2015.Sesuai SK Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor 885/ap.005/drjd/2015, kata Widodo, pemerintah melarang LCT melayani penyeberangan per 9 Mei 2015. Menurut dia, suka tidak suka aturan ini harus dilaksanakan. Pengusaha harus mengganti armadanya menjadi jenis kapal motor penumpang (KMP). "Kalau mengeluh investasinya besar, ya itu kan resiko jadi pengusaha? Mereka untung saja tidak bilang-bilang," kata Widodo.Untuk mengatasi kemungkinan antrean, operator Pelabuhan Ketapang akhirnya mengarahkan truk-truk untuk menaiki KMP dari dermaga ponton.Ketua Gapasdaf Banyuwangi, Novi Budianto, belum bisa memastikan sampai kapan LCT akan mogok beroperasi. Pengurus Gapasdaf saat ini masih berada di Jakarta untuk bertemu dengan Direktur PT ASDP. "Kami ingin ada solusi dulu," katanya seperti dirilis tempo.co..Seperti diberitakan, 11 dari 14 LCT di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mogok sejak pukul 09.00 WIB hari ini, Rabu 8 April 2015. Sedangkan 3 LCT lainnya tidak beroperasi karena izinnya tidak diperpanjang dan belum memperoleh surat kelaikan pasca-perawatan. LCT yang mogok tersebut kini hanya bersandar di dermaga LCM Ketapang. Aksi mogok itu untuk memprotes SK Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor 885/ap.005/drjd/2015 yang melarang LCT beroperasi per 9 Mei 2015. (korrie).