PNBP KUPP Sungai Danau Rata-Rata Rp3 Miliar per Bulan

  • Oleh :

Rabu, 15/Apr/2015 16:15 WIB


BANJARMASIN (beritatrans.com) - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Danau, Banjarmasin, Kalimantan Selatan rata-rata per bulan mencapai Rp3 miliar. "PNBP KUPP Sungai Danau tahun 2014 sebesar Rp38,256 miliar atau rata-rata Rp3 miliar per bulan," kata Kepala KUPP Sungai Danau Misa Rakhman kepada beritatrans.com di Banjarmasin, Rabu (15/4/2015).PNBP sebesar itu melebihi target sebesar 126,520 % dari yang ditentukan Kementerian Perhubungan yaitu sebesar Rp30,236 miliar.Rinciannya, PNBP jasa kenavigasian/SBNP Rp8,578 miliar, jasa labuh/tambat (PUJK) Rp8,741. miliar, jasa barang (PUJK) Rp20,070 miliar, jasa sewa perairan (PUJK) Rp190,989 juta, Kecanduan Rp134,782 juta, dan jasa perkapalan (PUP) Rp538,581 juta. (aliy)