Puskepi: Elak Kerugian, Pertamina Bisa Minta Fee Transportasi Elpiji 3 Kg

  • Oleh :

Kamis, 16/Apr/2015 05:58 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Manajemen PT Pertamina harus kreatif dan berani mengambil terobosan untuk menghindari kerugian dari penjualan elpiji 3 kg. Pertamina sebagai BUMN harus mencari untung selain tetap menjalankan tugas negara."Dalam menjual atau mendistribusikan elpiji 3kg, Pertamina bisa memanfaatkan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM No 17/2011 dan No.5/2011, dengan memasukan jasa distribusi/ distribusi fee untuk Pertamina. Misalnya Rp100/kg atau Rp300/tabung dalam harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemda (Bupati dan Walikota)," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Kamis (16/4/2015).Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memprediksi ada kerugian hingga Rp 1,56 triliun dari penjualan elpiji 3 kg. Pasalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas itu harus menjual elpiji 3 kg di bawah harga keekonomian.Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pada 2014 lalu Pertamina masih meraup untung Rp170 miliar dari penjualan elpiji tabung hijau itu. "Keuntungannya turun drastis akibat marjin laba yang turun menjadi hanya 0,28%," kata Dwi.Menyikapi kondisi tersebut, menurut Sofyano, maka Pertamina harus bisa menyiasatinya. Pertamina sebagau BUMN tidak boleh terus merugi. "Salah satunya meminta fee distribusi atau transportasi elpiji 3 kg tersebut," kata dia.Pada kenyataannya, menurut Sofyano, para agen elpiji bisa dapat fee distribusi atau transportasi itu. "Ongkos angkut tambahan (untuk jarak diatas 60 km) dengan berlindung dibalik Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM tersebut," papar dia.Seperti diketahui, HET elpiji 3kg yang ditetapkan Pemerintah menurut Permen ESDM No 26/2009 adalah Rp12.750/tabung. Tetapi berdasarkan Peraturan Bersama Mendagri & Menteri ESDM No 17/2011 dan No.5/2011), rata rata bupati dan walikota menetapkan HET didaerah adalah sebesar Rp16.000/tabung. "Artinya ada selisih Rp3.250/tabung. Jika dari selisih itu sebesar Rp1000/ tabung ditetapkan oleh Pemerintah sebagai jasa distribusi Pertamina dalam mendistribusikan elpiji 3kg," terang Puskepi."Dengan strategi tersebut, Pertamina bisa mendapat distribusi fee sebesar Rp1,9 triliun. Berarti Pemerintah sudah tidak rugi lagi," tegas Sofyano.(helmi)

Tags :