Fitra Tolak Share Swap Anak Perusahaan Telkom

  • Oleh :

Jum'at, 17/Apr/2015 05:01 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Masalah Share Swap, saham PT Miratel (anak perusahaan PT Telkom dibidang Tower) dengan saham PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk (TBIG), jika terus dilakukan negara akan rugi Rp11 triliun."Menteri BUMN Rini Soemarno agar menindaklanjuti audit BPK terhadap Telkom dan menolak Share Swap yang cenderung mementingkan kelompok bisnis tertentu," kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto dalam siaran pers pada beritatrans.com di Jakarta, Jumat (17/4/2015).Terkait Share Swap ini, lanjut Yenny, dikhawatirkan sudah didesain sedemikian rupa agar Miratel jatuh di luar BUMN.Dalam hal ini, hanya Komisaris TELKOM yang tegas menolak, direksi, BPK dan Kejaksaan bahkan setuju. "Namun, beberapa waktu lalu KPK dengan tegas menyampaikan potensi kerugian jika aksi korporasi tersebut dilakukan bisa merugikan keuangan negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR juga tegas menolak," kata Yenny. Patut diduga, jelas dia, Jumat (17/4/2015) saat RUPS Telkom akan dilakukan dua hal, pertama Akan ada Perubahan AD/ART untuk mengamputasi kewenangan komisaris dalam pengambilan keputusan Aksi korporasi, shareswap. Kedua, Komisaris yang menolak disinyalir akan diganti. "Dua hal inilah yang perlu diwaspadai dan jangan sampai terjadi," ajak Fitra.Fitra menilai, jika share swap dilakukan negara akan rugi Rp11 triliun. "Shareswap harus batal demi hukum karena melanggar Peraturan Presiden No.39/2014 dan Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi bahwa Tidak boleh dimiliki oleh asing sedangkan TBIG : 5,1 % milik JP Morgan," papar Yenny.Dalam RUPS hari ini, Fitra mengecam upaya amputasi kewenangan dalam AD/ART Komisaris yang Menolak Share Swape. Selanjutnya, Fitra mendorong KPK dan OJK untuk mengawasi proses RUPS yang terindikasi transaksional. "Aksi Share Swap harus dibatalkan oleh Telkom karena Merugikan uang negara sekitar Rp11 triliun," tegas Yenny.(helmi)

Tags :