Organda Kesal Insentif Fiskal Tak Kunjung Diberikan

  • Oleh :

Senin, 04/Mei/2015 00:57 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Organisasi Angkutan Darat (Organda) merasa kesal kepada pemerintah yang tidak kunjung merealisasikan insentif fiskal buat para pengusaha angkutan penumpang. Padahal baik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sudah berkali-kali berjanji untuk segera merealisasikan bantuan tersebut.Bahkan Organda pun mengaku sudah bertemu dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan membicarakan masalah insentif bagi para pengusaha angkutan umum ini."Dan mereka bilang sudah siapkan sejumlah insentif, kata Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena di Jakarta, Minggu.Sayangnya, kata Eka Sari, ketika ditanya kapan insentif fiskal tersebut direalisasikan, tidak ada yang bisa memastikan time frame-nya. Padahal penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pengusaha angkutan darat kedodoran.Menurut Eka Sari, insentif yang semestinya sudah berlaku sejak Januari 2015 adalah terkait dengan keringanan biaya balik nama angkutan bus sebesar 70 persen dan truk 50 persen. Tetapi sampai bulan Mei 2015 ini masih belum direaliasilkan, terutama oleh pemerintah daerah yang terkait langsung dengan balik nama itu, ujarnya.Eka Sari mengeluh, tanpa adanya dukungan dari pemerintah, angkutan darat akan terus kalah bersaing dengan moda transportasi lain. Akibatnya, angkutan umum bisa mati secara perlahan. Padahal bila angkutan umum ini mati, dampaknya akan merugikan rakyat juga sebagai pengguna jasa angkutan umum, tuturnya.Pemerintah semestinya jangan melulu berhitung rugi bila kebijakan insentif fiskal ini diberikan karena kehilangan penerimaan pajak. Padahal bila angkutan umum berkembang bagus, dampak lanjutannya dapat menghasilan penerimaan pajak yang sangat besar, yakni dari berbagai kegiatan ekonomi yang turut tumbuh."Pemerintah jangan berpikir kalau memberikan insentif fiskal untuk angkutan umum, akan rugi bagi penerimaan pajaknya. Seharusnya pemerintah berpikir dalam skala lebih luas. Insentif untuk pembangunan transportasi umum akan berdampak sistemik. Salah satunya penghematan konsumsi BBM, penurunan tarif angkutan, pertumbuhan sektor usaha, dan sebagainya, ujar Eka Sari.Selain itu, insentif terhadap angkutan umum sangat diperlukan karena hingga saat ini tarif angkutan umum, khususnya kelas ekonomi masih dikendalikan oleh pemerintah. Sementara harga suku cadang dan BBM yang menjadi pengeluaran terbesar perusahaan tidak bisa dikontrol alias mengikuti harga pasar. (aliy)