Jonan Serahkan "Sengketa" Lahan di Pelabuhan Belawan Kepada Menteri BUMN

  • Oleh :

Kamis, 21/Mei/2015 13:02 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyerahkan penyelesaian masalah sengketa lahan di Pantai Anjing, Belawan, Medan Sumatera Utara yang disengkatan seorang warga dengan PT Pelabuhan Indoenisa (Pelindo) I Medan kepada pemegang saham, dalam hal ini Menteri BUMN Rini M. Soemarno. Semua ada bagian masing-masing dan harus jalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat."Kalau masalah perdata seperti itu, biar pemegang saham (Meneti BUMN) yang menangani. Konsentrasi Kementerian Perhubungan adalah terkait keselamatan transportasi khususnya pelayaran dalam hal ini," kata Jonan kepada beritatrans.com di Jakarta, usai menjadi pembibara di seminar tentangpemberantasan korupsi di BUMN yang digelar ILCD dan ILUNI di Jakarta, Kamis (21/5/5/2015).Menurutnya, penutusan PN Medan yang memenangkan gugatan M.Nafizham atas tanah seluas 10 ha yang sekarang ditempati PT Pelindo I Belawan memang harus segera diselesaikan secara tuntas. "Jangan sampai masalah ini menjadi batu sandungan bahkan mengorbankan pelayanan umum ke masyarakat," jelas Jonan.Kalau masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, menurut Jonan, sebaiknya diselesaikan sesuai mekanisme dan koridor yang ada. "Masalah hukum ya harus diselesaikan secara hukum. Dengan begitu tidak menjadi masalah di kemudian hari," tandas Jonan.Sementara, pakar hukum maritim UI Dr.Chandra Motik mengatakan, kalau itu baru putusan hukum PN Medan, maka masih ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan. "Pelindo I atau pemerintah misalnya, bisa banding ke PT Sumatera Utara bahkan kasasi ke MA," katanya menjawab beritatrans.com, Kamis. "Proses dan pendekatan hukum harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah-masalah seperti sengketa lahan di Belawan Medan. Jangan sampai kasus serupa terjadi kembali di Indonesia," jelas Chandra.Namun begitu, dia mengaku agak aneh lahan yang sudah lama dikuasai dan diusahakan oleh BUMN Pelindo I Medan bisa digugat seorang warga dan dimenangkan PN Medan. "Namun begitu, dia tak mau berburuk sangka dulu. Sebaiknya masalah lahan pelabuhan di Belawan Medan ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi preseden di masa mendatang," jelas Chandra.Ketua Umum ILUNI ini menambahkan, kasus sengketa lahan di Pelabuhan Belawan Medan harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk BUMN di Tanah Air. "Kepemilikan lahan termasuk untuk usaha seperti oleh Pelindo I Medan harus jelas, artinya clear and clean. Jangan sampai ada sengketa atau paling tidak jika terjadi kasus seperti itu segera diselesaikan dengan baik," tegas Chandra.(helmi)