Trik Jonan Memberantas Korupsi di PT Kereta Api Indonesia

  • Oleh :

Kamis, 21/Mei/2015 13:37 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Memberantas korupsi di pemerintahan, termasuk BUMN, harus dilakukan secara holistik. Dimulai dari perbaikan sistem, penerapan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), pengawasan yang bagus. Menteri Perhubungan Ignaasius Jonan mengemukakan trik seperti itu dibutuhkan karena korupsi di Indonesia baik swasta atau pemerintahan, termasuk BUMN, sudah demikian parah dan perlu kerja ekstra."Dan satu lagi, harus ada perbaikan penghasilan aparatur Pemerintah di lapangan. Jika urusan perut ini belum selesai, percuma melakukan pemberantasan korupsi. Pasti hasilnya tidak maksimal," cetus Jonan saat seminar "Penerapan Aksi Korporasi dan Pencegahan Korupsi Pada BUMN" di Jakarta, Kamis (21/5/2015).Jonan sengaja diundang untuk berbicara untuk menyampaikan trik dan kiat sukses membenahi dan memberantas korupsi saat memimpin BUMn PT Kereta Api Indoensia (KAI) dan kini menjadi Menteri Perhubungan dalam pemerintahan Jokowi-JK.Menurutnya, membenahi korupsi atau mungkin kebocoran di KAI terutama KRL Jabodetabek diawali dengan membenahi sistem. "Sistem yang baik, terbuka dan transparan harus diterapkan. Kita tak bisa bergantung pada figur pejabat, karena bisa sewaktu-waktu diganti. Tapi kalau sistem yang berjalan, maka korupsi akan bisa dicegah," kata Jonan.Penerimaan KA Jabodetabek terutama dari penumpang tak bertiket dan naik diatas atas bukan perkara mudah. Penertiban itu dilakukan dengan membenahi stasiun menjadi tertutup dan steril sehingga tak bisa sembarang orang bisa masuk stasiun dan naik KRL (kereta rel listrik). "Kemudian diterapkan e-ticketing. Setiap penumpang harus beli tiket, dan masuk stasiun harus melalui palang pintu otomatis. Tanpa membeli tiket tak dapat akses masuk dan tidak bisa masuk ke stasiun," papar pria asal Surabaya itu.Selanjutnya dilakukan pengawasan dan penegakkan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Meski e-ticketing sudha diterapkan bukan jaminan orang tak bisa lolos masuk bahkan naik ke atas atap KA. "Dengan bekerja sama dengan Mabes TNI khususnya Marinir TNL-AL, penegakkan hukum di KRL Jabodetabek terus dilakukan. Jika ada yang melanggar, diperiksa dan dikumpulkan di salah satu ruang di Stasiun Manggarai Jakarta Selatan. Hal itu terus dilakukan dengan sanksi yang tegas tentunya," terang Jonan.Perbaiki Gaji AparaturNamun begitu, upaya penertiban penumpang di atas atap KRL dan mengurangi kebocoran penerimaan khususnya dari penumpang di atas atap KRL harus dibarengi dengan perbaikan kesejahgeraan aparatur."Jika gaji aparatur khususnya awal KA tak dibenahi sama saja. mereka tak akan bisa bekerja dengan baik kalau kesejahteraan kecil. Apa sih yang bisa dilakukan oleh orang lapar, sementara banyak peluang untuk korupsi paling tidak menggelapkan uang perusahaan," tanya Jonan lagi.Dia mencontohkan, saat masuk KAI dia bertanya kepada Kepala Stasiun Gambir. Berapa gajinya, dijawab Rp2.750.000 per bulan. Sedang dia mempunyai dua anak dan satu istri yang tinggal di daerah Rawabokor Tangerang. "Terus bagaimana menutup kekurangnnya." tanya Jonan."Ya diatur-atur pak, agar bisa cukup," jawab sang KS. Inilah yang menurut Jonan harus dibenahi. Sementara, pendapata dari parkir di Stasiun Gambir saat itu sekitar Rp3 juta per hari. Padahal, potensinya sangat besar dan itu bisa digunakan untuk menaikkan kesejahteraan pegawai.Dengan perbaikan sistem, mencegah kebocoran serta optimalisasi aset yang ada, PT KAI khususnya Stasiun Gambir Jakarta bisa diperbaiki. Pelayanan makin baik, stasiun bersih dan tertib, calo makin kecil. Dan, kesejahteraan karyawan juga membaik."Saat meninggalkan Dirut KAI, gaji KS Gambir naik menjadi Rp21 juta per bulan. Sementara, pendapatan dari parkir di Stasiun Gambir naik menjadi rata-rata Rp65 juta per hari. Itulah salah satu hasil dari perbaikan dan optimalisasi di KAI yang dulu saya lakukan," papar Jonan.Sekali lagi Jonan menambahkan, memberantas korupsi harus dilakukan secara holistik. perbaikan sistem, penerapkan iptek sekaligus pengawasan dan penegakkan hukum. Yang tak boleh dilupakan ada perbaikan kesejahteraan apartur. "Kini gaji pegawai BUMN seperti KAI misalnya jauh lebih baik dibanding PNS. Kalau mereka masih korupsi, itu keterlaluan. kalau itu yang terjadi, maka sanksi tegas harus diberikan. Hukum harus tegak tanpa kecuali," tegas Jonan.(helmi)