Puskepi: Jangan Telan Mentah Pendapat Faisal Basri Soal "Kekacauan Industri Bauksit"

  • Oleh :

Selasa, 26/Mei/2015 12:50 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Pemerintah tidak menelan mentah pendapat dan atau pemikiran seseorang atau pihak manapun tanpa melakukan kajian yang komprehensif. Pemerintah perlu membangun komunikasi yang baik dan menjaring masukan sebanyak-banyaknya sebelum mengambil keputusan."Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri yang menuding mantan menteri perekonomian Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional. Pendapat ini perlu dicermati dan diklarifikasi lebih lanjut agar tak menimbulkan kekacauan di masyarakat," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria kepada beritatrans.com di Jakarta, Selasa (26/5/2015).Dikatakan, agak aneh kalau langsung menuding kekacauan tersebut bermula pada masa pencalonan Hatta Rajasa menjadi calon wakil presiden 2014 lalu, dimana Hatta melarang ekspor mineral mentah (raw material) termasuk bauksit hingga akhirnya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014.Faisal Basri menuding, pelarangan tersebut terkait permintaan perusahaan alumunium terbesar di Rusia, UC Rusal. Perusahaan tersebut ingin membangun pabrik di Kalimantan, namun mereka ingin mengurangi jumlah bauksit yang beredar di dunia hingga 40 juta ton. Dampaknya harga alumina Rusal melonjak."Jika Permen ESDM dimasa Pemerintahan SBY tersebut tidak memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat dan bangsa, maka Pemerintah saat ini bisa berinisiatif membatalkan Permen ESDM tersebut atau bisa juga DPR RI yang mengusulkan dan mendesak pemerintah untuk mencabutnya," tukas Sofyano.Ia menegaskan, dirinya sangat setuju pemerintah tidak mengizinkan ekspor bahan mentah. Pasalnya hal itu lebih memberi manfaat bagi perekonomian dan juga bisa memberi peluang pekerjaan bagi masyarakat."Pemerintah tidak seharusnya menelan mentah-mentah pendapat dan atau pemikiran seseorang atau pihak manapun tanpa melakukan kajian yang komprehensif. Bisa saja pendapat tersebut juga punya kepentingan tersembunyi. Ketika sebuah peraturan dilahirkan pemerintah tentunya ini juga sudah melalui proses dan tahapan kajian dan pemikiran yang bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya.(helmi)

Tags :