YLKI: Usut Dugaan Keterlibatan Orang Dikti

  • Oleh :

Selasa, 26/Mei/2015 14:55 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Pemerintah dan aparat terkait segera memeriksaan semua pihak yang diduga terlibat kasus jual beli ijazah di Tanah Air. Kini beredar isu banyak beredar ijazah asli tapi palsu (aspal)."Harus diusut dugaan keterlibatan orang dalam Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti)," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada beritatrans.com di Jakarta, Selasa (26/5/2015).Kasus itu, lanjut dia, hampir bisa dipastikan tidak bermain sendirian. Banyak pihak terlibat dan bukan tak mungkin melibatkan orang dalam Dikti. "Patut dicurigai itu. Aparat perlu memeriksa dugaan keterlibatan orang dalam Dikti ini," jelas Tulus.Menurut hukum harus ditegakkan terkait dugaan jual beli ijazah di perguruan tinggi ini. "Jual beli ijazah adalah pelacuran intelektual. Apalagi terjadi di perguruan tinggi di Indonesia," sebut Tulus.Sebelumnya, Mabes Polri meminta para pihak yang merasa dirugikan dengan ijazah palsu atau aspal tersebut diharapkan segera melapor ke kepolisian. Dengan begitu, polisi akan mempunyai dasar untuk memproses kasus tersebut."?Sejauh ini belum ada laporan, kami terus koordinasi dengan kementrian terkait. Kalau sudah ada laporan kami akan telusuri," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta.Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan soal adanya izajah palsu yang marak diberitakan di publik."Laporan soal izajah palsu, kami belum terima. Di Polda Metro Jaya juga belum menerima laporan," jelas Agus lagi.Untuk diketahui, diduga 18 Perguruan Tinggi itu menerbitkan ijazah sarjana strata 1 (S1) kepada penerimanya yang tidak menjalani perkuliahan maupun prosedur lain, seperti ujian, mengerjakan tugas akademik, dan persyaratan lain.Tapi Ada juga yang mengikuti kuliah hanya setahun atau dua tahun tapi memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang.Praktik jual-beli ijazah itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Namun, kementerian masih merahasiakan identitas 18 kampus tersebut. Kampus yang ditengarai menjual dan menerbitkan ijazah palsu itu berlokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi serta Kupang, Nusa Tenggara Timur.(helmi)

Tags :