Harga BBM di SPBU Asing Naik, Pemerintah dan DPR Diam

  • Oleh :

Rabu, 27/Mei/2015 12:38 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -Tanpa "sosialisasi" dan pemberitahuan sebelumnya ke publik, mulai hari ini harga BBM yang dijual di SPBU asing di Jakarta mulai merangkak naik. Data yang dihimpun beritatrans.com menyebutkan harga BBM sekelas Pertamax biasa naik dari harga Rp8.950/liter naik menjadi Rp9.100/liter (Pertamax Biasa Pertamina tetap Rp8.800).Sementara untuk BBM setara Pertamax plus naik dari harga Rp10.150/liter naik menjadi Rp10.300/liter (harga Pertamax Plus Pertamina masih tetap Rp10.050/liter). "Ini aneh dan tak lazim di Indonesia. Sementara, banyak kalangan baik pengamat atau anggota DPR diam saja. Berbeda jadinya jika yang naik Pertama di SPBU Pertamina, " kritik Pengamat migas Sofyano Zakaria di Jakarta, Rabu (27/5/2015).Menurutnya, belum diketahui apakah untuk menaikan harga jual tersebut perusahaan minyak asing juga sudah endapat persetujuan Pemerintah. "Sejauh ini uga belum ada komentar dari DPR, Pemerintah dan pengamat tertentu yang mempermasalahkan kenaikan harga jual BBM pada spbu asing (sementara jika BUMN Pertamina menaikan harga dengan serta merta BUMN ini "disudutkan", dipermasalahkan," papar Sofyano. Direktur Puskepi itu mendesak pemerintah untuk menjelaskan ke publik ketika menaikan harga itu apakah pihak pemilik SPBU asing itu sudah minta izin Pemerintah. "Pemerintah dan DPR harus fair, melihat fenomena ini. Toh yang menanggung derita akibat kenaikan BBM itu meski produk itu tidak disubsidi. Kita tunggu jawaban Pemerintah," tandas Sofyano.(helmi)

Tags :